BLT Rp 600 Ribu
Ciri-ciri SMS Notifikasi BLT dari BPJS Ketenagakerjaan, Jangan Diabaikan, Pastikan Bukan Hoax
Berikut ini Ciri-ciri SMS notifikasi BLT dari BPJS Ketenagakerjaan yang benar dan bukan penipuan. Jangan sampai kamu mengabaikannya dan gagal terima
TRIBUN-TIMUR.COM - Berikut ini Ciri-ciri SMS notifikasi BLT dari BPJS Ketenagakerjaan yang benar dan bukan penipuan.
Jangan sampai kamu mengabaikannya dan gagal terima BLT Rp 600 Ribu.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan akan mengirimkan SMS blasting Bantuan Subsidi Upah ( BSU) ke sejumlah karyawan untuk verifikasi data.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, menuturkan untuk memastikan SMS tersebut bukan penipuan atau benar-benar berasal dari BP Jamsostek, terdapat tautan ke alamat situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
"Dalam beberapa hari terakhir banyak pekerja yang menanyakan perihal SMS yang masuk pada telepon seluler mereka yang isinya meminta peserta untuk masuk ke dalam tautan situs resmi BP Jamsostek," ujar Agus dikutip dari Antara, Rabu (9/9/2020).
• Artis Korea Oh In Hye Meninggal Dunia Setelah Ditemukan Tak Sadar di Rumahnya, Diduga Bunuh Diri
• Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah: Selamat Kepada Suga Terpilih Gantikan Shinzo Abe PM Jepang
Dia menyatakan, tautan yang dikirimkan kepada masing-masing peserta merupakan tautan unik yang hanya bisa diakses oleh peserta yang menerima SMS berisi tautan dimaksud untuk pencairan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan.
"Berdasarkan data kami, saudara calon penerima Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah. Segera registrasi melalui link berikut: bsu.bpjamsostek.id/," bunyi pesan yang dikirimkan BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
Agus juga mengimbau kepada masyarakat pekerja agar selalu waspada terhadap munculnya potensi penipuan hingga pencurian data.
Jadi jika ada pekerja yang merasa kriterianya telah terpenuhi sebagai penerima BLT BPJS, cukup menunggu dana ditransfer ke rekening, tidak perlu memberikan data atau informasi pribadi kepada pihak yang tidak berwenang.
Sebagai informasi, BLT BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan BPJS menyasar karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu dan dilakukan bertahap hingga akhir September 2020.
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program subsidi gaji Rp 600.000 dengan jumlah penerima mencapai 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020.
• 18 Perusahaan Buka Lowongan Kerja September 2020, Cari Lulusan SMA SMK D3 S1: Cek Syarat, Link, Gaji
• Mengenang Sosok Ade Firman Hakim, Aktor Tanah Air yang Meninggal Dunia Diduga Akibat Covid-19
• Bantah Terjangkit Virus Corona, Ponakan Prabowo Justru Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Umum Gerindra
Penerima subsidi gaji karyawan ini akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.
Pembayarannya dilakukan sebanyak 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.
Sebelumnya, Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja merespons terkait pesan teks tersebut.