Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BSU / BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair di Rekening BRI, BNI, Mandiri, tapi Kapan di BCA? Login di SSO

BSU / BLT BPJS Ketenagakerjaan cair di rekening BRI, BNI, Bank Mandiri, kapan di BCA? Login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Editor: Edi Sumardi
THINKSTOCK VIA KOMPAS.COM
Ilustrasi. BSU / BLT BPJS Ketenagakerjaan cair di rekening BRI, BNI, Bank Mandiri, kapan di BCA? Login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id 

TRIBUN-TIMUR.COM - BSU / BLT BPJS Ketenagakerjaan cair di rekening BRI, BNI, Bank Mandiri, kapan di BCA? Login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.bpjamsostek.id

Apakah bantuan dari pemerintah Rp 1,2 juta sudah masuk di rekening Anda?

Segera cek saldo atau login melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.bpjamsostek.id

Pencairan bantuan subsidi upah ( BSU ) atau subsidi gaji untuk karyawan dan pegawai honorer bergaji Rp 5 juta tahap 3 mundur, dari Jumat (11/9/2020) menjadi Senin (14/9/2020).

"Jadi kami akan menggunakan 4 hari itu, dihitung-hitung kira-kira akan bisa dilakukan Senin ya, karena 4 hari kerja. Kami punya waktu untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek)," jelas Menteri Ketenagakerjaan RI atau Menaker, Ida Fauziyah dalam keterangannya, Sabtu (12/9/2020).

Selain itu, molornya penyaluran subsidi gaji ini juga disebabkan data yang diterima Kemnaker dari BPJS Ketenagakerjaan lebih banyak dibandingkan gelombang 1 dan 2.

Pada tahap 3 rencananya subsidi gaji akan diberikan kepada 3,5 juta pekerja.

Lantas, berapa nominal yang akan subsidi gaji yang akan diterima?

Setiap karyawan yang memenuhi syarat, nantinya akan mendapat bantuan sebesar Rp 600.000 tiap bulan selama 4 bulan.

Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir, mengatakan bantuan tersebut akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan ada penyalahgunaan.

Artinya, setiap pekerja akan dua kali menerima transfer dari pemerintah dengan nominal Rp 1,2 juta, sehingga total masing-masing menerima bantuan Rp 2,4 juta.

Pemerintah menargetkan semua penerima akan mendapatkan uang Rp 2,4 juta paling lambat Desember 2020.

Sebelumnya sudah ada 5,5 juta karyawan yang telah menerima bantuan tersebut dalam dua tahap.

Tahap 1 subsidi gaji diberikan kepada 2,5 juta pekerja (24 Agustus) dan tahap 2 kepada 3 juta pekerja (1 September).

Pemerintah menganggarkan Rp 37,7 triliun untuk subsidi gaji dengan total penerima adalah 15,7 juta orang pekerja, tepatnya 15.725.232 orang.

Perlu diketahui, proses pengajuan calon penerima manfaat subsidi gaji yang memenuhi kriteria dilakukan melalui perusahaan atau tempat karyawan bekerja ke BPJS Ketenagakerjaan.

Waktu pengumpulan nomor rekening pegawai oleh perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan diperpanjang, dari 31 Agustus 2020 menjadi 15 September 2020.

Setelah data divalidasi BPJS Ketenagakerjaan, selanjutnya diserahkan kepada Kemnaker untuk dilakukan pengecekan ulang.

Jika dinyatakan lolos, penyaluran dana dilakukan secara langsung kepada masing-masing penerima melalui transfer ke nomor rekening masing-masing pekerja melalui bank anggota Himbara.

Selanjutnya, bank-bank Himbara ( seperti Bank Mandiri, BRI, Bank BNI, dan Bank BTN ) akan menyalurkan subsidi gaji/upah ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank milik negara maupun rekening bank swasta ( seperti BCA, CIMB Niaga, Bank Danamon, Maybank, OCBC NISP, dan Bank Panin ).

BLT atau BSU lebih dahulu masuk rekening bank anggota Himbara dibanding bank swasta.

Perkembangan BLT atau BSU

Diberitakan sebelumnya, bantuan subsidi upah (BSU) yang diberikan kepada karyawan swasta dan pegawai honorer non-ASN masih terus berjalan.

Penyaluran bantuan gaji ini ditargetkan menyasar 15,7 juta pekerja.

Para karyawan mendapatkan bantuan subsidi gaji sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Uang bantuan akan disalurkan secara langsung kepada masing-masing peserta yang telah tervalidasi melalui transfer ke nomor rekening.

Rencananya, bantuan subsidi gaji ini akan diperpanjang hingga kuartal pertama 2020.

Berikut 8 perkembangan seputar bantuan gaji untuk karyawan, dirangkum dari pemberitaan Kompas.com:

1. Bantuan diperpanjang hingga 2021

Menteri Koordinator Bidang Perkonomian RI, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan melanjutkan pemberian bantuan untuk UMKM dan subsidi upah hingga kuartal pertama 2021.

Hal ini disampaikan setelah rapat bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada 7 September 2020 lalu.

"Program lanjutan yang dijadikan prioritas untuk bansos yaitu satu, bansos tunai yang terkait dengan Banpres UMKM itu akan dilanjutkan. Kedua, bantuan subsidi gaji akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," ujar Airlangga Hartarto.

Pemerintah juga meneruskan program reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

2. Penambahan nominal

Pemerintah juga terus mengevaluasi sejumlah program bantuan yang diberikan selama pandemi virus corona.

Dalam evaluasi yang dilakukan pada 4 September 2020, terdapat kemungkinan perluasan manfaat dan peningkatan nominal bantuan.

Ini dilakukan untuk mendorong daya beli dan konsumsi masyarakat, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Peningkatan nominal bantuan berlaku bagi beberapa program bantuan pemerintah.

3. Notifikasi SMS dari BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan notifikasi SMS secara personal kepada para pekerja yang berpotensi lolos kriteria Permenaker Nomor 14 Tahun 2020. 

SMS diberikan kepada peserta yang sudah berhenti bekerjaa dan mencairkan Jaminan Hari Tua, namun masih tercatat aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada 30 Juni 2020, sehingga data nomor rekening calon penerima BSU tidak dilaporkan oleh perusahaan.

Dalam SMS notifikasi terdapat link khusus yang dapat digunakan peserta untuk mengonfirmasi Nomor Induk Kepegawaian (NIK) dan nomor rekening.

Link bersifat personal yang hanya dapat diisi oleh yang bersangkutan.

4. Cara cek dapatkan bantuan/nama penerima

Secara umum, pekerja dapat memastikan menjadi penerima bantuan dengan menghubungi HRD perusahaan atau pemberi kerja.

Peserta juga dapat mengeceknya secara mandiri melalui laman https:// sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mengetahui informasi terkait nomor rekening dalam akun peserta.

5. Penyaluran dilakukan bertahap

Penyaluran pencairan bantuan dilakukan secara bertahap, sehingga bagi pekerja yang memenuhi kriteria dan belum menerima BSU kemungkinan akan mendapatkan transferan bantuan di gelombang selanjutnya. 

Penyaluran tidak serentak ini dilakukan guna memastikan bantuan tepat sasaran.

Data calon penerima bantuan akan divalidasi secara bertahap, di mana ini membutuhkan waktu yang cukup lama.

Kemnaker akan melakukan pengecekan kembali data yang telah lolos validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Setelah lolos, data diserahkan kepada pihak yang ditunjuk mencairkan dana untuk penerima manfaat.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved