Tribun Tana Toraja
Mulai Hari Ini, Warga Tator yang Tak Pakai Masker Bakal Ditindak
Mulai hari ini, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja akan menindak warganya yang bandel mengabaikan protokol kesehatan.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Mulai hari ini, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja akan menindak warganya yang bandel mengabaikan protokol kesehatan, khususnya yang tidak memakai masker.
Penindakan yang diberi nama Operasi Yustisi ini merupakan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan dalam mencegah virus Covid-19.
Operasi Yustisi ini sendiri akan dilakukan selama 10 hari yang melibatkan petugas gabungan, yakni polres, TNI, Satpol PP, dan Satgas Covid-19 Tana Toraja.
Adapun sasaran lokasi petugas yakni pasar, terminal, warung makan, kedai, cafe dan tempat yang berpotensi mengumpulkan banyak orang.
Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae, Senin (14/9/2020) mengatakan, penindakan oleh petugas akan dilakukan secara bertahap.
Berawal dari teguran, gebyar kebangsaan atau sanksi sosial, lalu denda administrasi.
"Landasan hukumnya mengacu pada Instruksi Presiden, Menteri Dalam Negeri dan Peraturan Bupati Tana Toraja," katanya.
Terpisah, Kapolres Tana Toraja AKBP Liliek Tribwahono Iryanto menjelaskan, khusus Polres, TNI dan Satpol PP jumlah personel yang akan turun sebanyak 120 orang.
Yakni Polres 60, Kodim 1414 30 dan Satpol PP Tana Toraja 30 personel.
"Kalau dari satgas kita belum tahu, sementara gabungan Polres, TNI dan Satpol PP sebanyak 120 personel," sebutnya.
Operasi Yustisi ini akan serentak dilakukan di semua kabupaten yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan.
Untuk diketahui, update Covid-19 Tana Toraja per hari ini tercatat 82 kasus.
Rinciannya, 14 masih dirawat, 66 sembuh dan dua pasien meninggal dunia.(*)
Laporan Kontributor Tribuntoraja.com, @b_u_u_r_y