Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cek Saldo Rekening Sekarang! Pemerintah Sudah Transfer Subsidi Gaji Tahap 3 ke 5,2 Juta Pekerja

Cek Saldo Rekening Sekarang! Pemerintah Sudah Transfer Subsidi Gaji Tahap 3 ke 5,2 Juta Pekerja

Editor: Ilham Arsyam
tribunnews
ilustrasi 

Cek Saldo Rekening Sekarang! Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id / bsu.bpjamsostek.id - Pemerintah Sudah Transfer Subsidi Gaji Tahap 3 ke 5,2 Juta Pekerja

TRIBUN-TIMUR.COM - Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Soes Hindharno mengatakan, berdasarkan data Kemnaker per 10 September 2020, realisasi penyaluran subsidi gaji/upah tahap I telah mencapai 2.479.261 orang atau 99,17 persen dari total penerima tahap I sebanyak 2,5 orang.

Kemudian untuk tahap II penyalurannya telah mencapai 2.768.965 orang atau 92,30 persen dari total penerima tahap II sebanyak 3 juta orang.

Total untuk tahap I dan II sebanyak 5.248.226 atau 95,4 persen dari total 5,5 juta orang penerima.

"Proses pencairan terus dipercepat. Namun tetap harus melalui proses cek dan ricek kembali agar tidak terjadi kesalahan data penerima sehingga program bantuan subsidi gaji ini tepat sasaran," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (13/9/2020).

Terkait pencairan subsidi upah tahap III dia mengakui, pihaknya membutuhkan waktu yang lebih lama untuk melakukan pemeriksaan data penerima bantuan subsidi yang jumlahnya lebih besar dari tahap I dan tahap II yaitu sebanyak 3,5 juta orang calon penerima.

"Sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) kami menggunakan 4 hari kerja itu secara maksismal untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa (8/9/2020)," katanya.

Setelah dilakukan check list, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Kemudian, KPPN menyalurkan uang subsidi gaji/upah tahap III tersebut kepada Bank Penyalur, yakni Bank yang masuk menjadi anggota Himbara.

Selanjutnya, Bank-bank Himbara akan menyalurkan subsidi gaji/upah ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank milik negara maupun rekening bank swasta.

Dia berharap, bantuan subsidi gaji dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para pekerja yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan ini juga diharapkan mengurangi beban para pekerja di masa pandemi.

"Bantuan subsidi upah ini diarahkan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja serta mendongkrak konsumsi masyarakat. Sehingga, kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

– BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mengirimkan SMS kepada para penerima Bantuan Subisidi Upah (BSU) atau subsidi gaji Rp 600.000.

SMS ini disampaikan pada peserta yang telah berhenti bekerja dan mencairkan Jaminan Hari Tua atau JHT, namun masih tercatat peserta aktif pada 30 Juni 2020.

Artinya, pekerja yang kepesertaannya masih aktif tidak mendapatkan SMS notifikasi tersebut.

Sementara itu, Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto memastikan SMS tersebut bukan penipuan selama terdapat tautan ke situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Pesan SMS dikirimkan personal kepada para pekerja dengan potensi lolos kriteria Permenaker 14/2020.

"Kami persilakan untuk para pekerja agar meng-update data mereka melalui tautan tersebut," kata Agus dilansir oleh ANTARA.

Ia menjelaskan, tautan yang dikirimkan kepada masing-masing peserta merupakan tautan unik yang hanya bisa diakses oleh peserta yang menerima SMS berisi tautan dimaksud.

"Berdasarkan data kami, saudara calon penerima Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah. Segera registrasi melalui link berikut: bsu.bpjamsostek.id/," bunyi pesan yang dikirimkan BPJS Ketenagakerjaan tersebut seperti dilansir oleh Kompas.com (9/9/2020).

Logo BPJS Ketenagakerjaan
Logo BPJS Ketenagakerjaan (bpjsketenagakerjaan.go.id)

Kemudian, bagi pekerja yang menerima notifikasi SMS seperti teks di atas, harus segera melakukan konfirmasi regstrasi nomor rekening untuk pencairan BLT bantuan BPJS.

Berikut cara melakukan konfirmasi SMS notifikasi bagi pekerja penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan:

 

  • Klik link tautan yang dikirimkan BPJS Ketenagakerjaan bsu.bpjamsostek.id/
  • Penerima SMS akan diarahkan ke laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan. Di bagian atas dashboard tertera nama peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • Klik tombol biru di sebelah kanan bawah
  • Isi nama bank dan nomor rekening untuk pencairan BLT.
  • Pastikan untuk menggunakan nomor rekening bank yang aktif dan merupakan rekening sendiri, bukan rekening orang lain
  • Jangan lupa untuk mengklik kode capthca
  • Jika datanya sudah benar, klik tombol biru di sisi kanan bawah
  • Selesai dan tunggu pencairan BLT BPJS di rekening pekerja

Agus juga mengimbau kepada masyarakat pekerja agar selalu waspada terhadap munculnya potensi penipuan hingga pencurian data.

Jadi jika ada pekerja yang merasa kriterianya telah terpenuhi sebagai penerima BLT BPJS, cukup menunggu dana ditransfer ke rekening, tidak perlu memberikan data atau informasi pribadi kepada pihak yang tidak berwenang.

Sebagai informasi, BLT BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan BPJS menyasar karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu dan dilakukan bertahap hingga akhir September 2020.

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program subsidi gaji Rp 600.000 dengan jumlah penerima mencapai 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020.

Penerima subsidi gaji karyawan ini akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan. Pembayarannya dilakukan sebanyak 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.

Segera registrasi melalui link bsu.bpjamsostek.id/ yang dikirimkan BPJS Ketenagakerjaan via SMS untuk pencairan BLT Rp 600 ribu.
Segera registrasi melalui link bsu.bpjamsostek.id/ yang dikirimkan BPJS Ketenagakerjaan via SMS untuk pencairan BLT Rp 600 ribu. (Tangkapan Layar bsu.bpjamsostek.id/)

Lebih lanjut, bila calon penerima bantuan subsidi gaji mengalami kendala saat pengisian data, maka segera berkoordinasi dengan Divisi Pengembangan Sumber Daya Manusia (Human Resource Development/HRD) perusahaan masing-masing.

SMS dari BP Jamsostek merupakan upaya untuk melakukan pendataan terhadap peserta yang tidak aktif lagi pada perusahaannya bekerja, namun aktif sebagai peserta BP Jamsostek hingga 30 Juni 2020.

Sesuai kategori penerima bantuan subsidi gaji yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cek Rekening, Pemerintah Sudah Transfer Subsidi Gaji ke 5,2 Juta Pekerja", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/09/14/073600826/cek-rekening-pemerintah-sudah-transfer-subsidi-gaji-ke-5-2-juta-pekerja.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved