BLT BPJS Ketenagakerjaa
CARA Mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Dampak Corona, Cek bsu.bpjamsostek.id
Bantuan merupakan BLT Rp 600 Ribu melalui BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 disalurkan hari ini Senin (14/9/2020)
CARA Mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Dampak Corona, Cek bsu.bpjamsostek.id
TRIBUN-TIMUR.COM,- Sudah cek rekeningmu?
Khusunya kamu yang sudah mendaftar online BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Tahap ke-3.
Seperti tahap sebelumnya, mereka yang menerima adalah karyawan di bawah gaji Rp 5 juta.
Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Cek di bsu.bpjamsostek.id.
Siap-siap, dana stimulus Rp 1,2 juta akan ditransfer ke rekening Anda.
Bantuan merupakan BLT Rp 600 Ribu melalui BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 disalurkan hari ini Senin (14/9/2020).
Rencananya bakal ditransfer kepada 3,5 juta Karyawan swasta yang memenuhi syarat.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebutkan, pihaknya memerlukan waktu untuk melakukan verifikasi karena jumlah yang akan menerima lebih banyak dibandingkan tahap I dan II.
"Jadi kami akan menggunakan 4 hari itu, dihitung-hitung kira-kira akan bisa dilakukan Senin ya, karena 4 hari kerja. Kami punya waktu untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan," kata dia Jumat lalu.
Saat ini, total data calon penerima BSU yang telah diterima oleh pemerintah mencapai 9 juta pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta.
"Bantuan subsidi upah atau gaji batch pertama sudah kami lakukan transfer kepada 2,5 juta menerima program. Batch kedua ada 3 juta, dan batch ketiga ini BPJS menyerahkan kepada kami 3,5 juta," ucap dia.
"Kami akan menggunakan waktu 4 hari, karena jumlahnya lebih banyak. Kami butuh memastikan kesesuaian datanya," lanjut Ida.
Sebelumnya, Menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan akan menyalurkan subsidi gaji kepada 3,5 juta calon penerima BSU dengan perkiraan Jumat (11/9), sesuai petunjuk teknis setelah menerima data serta diverifikasi kembali selama 4 hari.
"Ya kalau di juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknisnya (petunjuk teknis) kami ada waktu empat hari untuk melakukan checklist. Jadi kalau dihitung 4 hari (sejak) kemarin berarti Jumat ya (ditransfer)," kata dia, Rabu (9/9). Hal ini sudah sesuai dalam petunjuk teknisnya (juknis) yang memperhitungkan 4 hari verifikasi atau check list data kembali usai menerima data tersebut dari BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa (8/9).
Seperti biasa, setelah selesai dilakukan verifikasi data, lalu diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.
Kemudian, KPPN diserahkan ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Untuk diketahui, subsidi gaji diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
Subsidi tersebut diberikan kepada 15,7 juta pekerja yang menjadi peserta BP Jamsostek. BP Jamsostek sendiri menyebut sebanyak 1,77 juta data peserta yang diajukan untuk menerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan yang tidak memenuhi kriteria Permenaker 14 Tahun 2020.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, hingga 10 September 2020 penyaluran subsidi gaji tahap I dan II untuk pekerja dengan gaji kurang dari Rp 5 juta sudah mencapai 5.248.226 orang atau 95,4% dari 5,5 juta orang.
"Proses pencairan terus dipercepat. Namun tetap harus melalui proses cek dan ricek kembali agar tidak terjadi kesalahan data penerima sehingga program bantuan subsidi gaji ini tepat sasaran,” kata Kepala Biro Humas Kemnaker, Soes Hindharno, dalam siaran pers, Minggu (13/9).
Adapun rinciannya, tahap I mencapai 2.479.261 orang atau 99,17 persen dari total penerima sebanyak 2,5 juta orang.
Kemudian tahap II mencapai 2.768.965 orang atau 92,30 persen dari total penerima tahap II sebanyak 3 juta orang penerima subsidi gaji.
Bantuan subsidi gaji tahap 1 dan 2 sudah disalurkan ke 5,24 juta pekerja
Penyaluran bantuan subsidi gaji/upah terus dilakukan. Hingga 10 September 2020 pukul 21:17 WIB, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, bantuan subsidi gaji tahap 1 dan tahap 2 sudah disalurkan kepada sekitar 5,24 juta pekerja atau mencapai 95,42% dari total penerima bantuan 5,5 juta orang.
Bila dirinci, realisasi penyaluran subsidi gaji tahap I telah mencapai 2.479.261 orang atau 99,17% dari total penerima tahap I sebanyak 2,5 orang.
Sementara, penyaluran tahap II sudah dikirimkan ke 2.768.965 orang atau 92,30 persen dari total penerima tahap II sebanyak 3 juta orang.
Kepala Biro Humas Kemnaker Soes Hindharno mengatakan proses pencarian subsidi gaji ini terus dipercepat tetapi dengan proses pemeriksaan terlebih dahulu.
“Proses pencairan terus dipercepat. Namun tetap harus melalui proses cek dan ricek kembali agar tidak terjadi kesalahan data penerima sehingga program bantuan subsidi gaji ini tepat sasaran,” ujar Soes Hindharno dalam keterangan tertulis, Minggu (13/9).
Dia pun berharap, pekerja memanfaatkan bantuan subsidi gaji ini secara optimal. Bantuan ini juga diharapkan dapat mengurangi beban para pekerja di masa pandemi.
“Bantuan subsidi upah ini diarahkan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja/buruh serta mendongkrak konsumsi masyarakat. Sehingga, kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.
Sementara itu, penerima subsidi gaji di tahap 3 ini akan mencapai 3,5 juta orang. Dia menjelaskan, proses pemeriksaan data penerima bantuan subsidi gaji tahap 3 akan lebih lama mengingat jumlahnya lebih banyak dari penerima tahap I dan tahap 2.
Adapun, Kemnaker menerima 3,5 juta data calon penerima bantuan subsidi gaji dari BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa (8/9).
Sesuai dengan petunjuk teknis (juknis), pemeriksaan data atau check list oleh Kemnaker ini dilakukan selama 4 hari kerja.
Setelah dilakukan check list, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Kemudian, KPPN menyalurkan uang subsidi gaji/upah tahap III tersebut kepada Bank Penyalur, yakni Bank yang masuk menjadi anggota himbara.
Selanjutnya, bank himbara yang akan menyalurkan uang subsidi gaji ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama bank himbara, maupun rekening bank swasta lainnya.
Soes Hindharno juga mengatakan, Kemnaker akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti KPPN, BPJS Ketenagakerjaan, Bank Himbara, dan Bank Swasta penyalur untuk memperlancar dan mempercepat proses pencairan subsidi gaji.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul CEK REKENING, BLT Karyawan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Tahap 3 Segera Mulai Ditransfer Hari Ini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/update-pencairan-blt-subsidi-gaji-tahap-i-ii-iii.jpg)