Live Tribun
Bincang Kota Makassar Bersama Kepala Satpol PP dan Camat: Batas Kota Ketat Tak Pakai Maser, Pulang!
Bincang Kota Makassar Bersama Kepala Satpol PP dan Camat: Batas Kota Ketat Tak Pakai Maser, Pulang!
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar di bawah kendali Pj Wali Kota Prof Rudy Djamaluddin tak ingin kecolongan di Makassar.
Mulai Senin (14/9/2020), perbatasan Kota Makassar dijaga ketat aparat satpol pamong praja (Satpol PP) bersama Tim Gugus Tugas Kota Makassar.
Pengendara yang tidak pakai masker dan tidak taat protokol kesehatan akan disuruh putar balik.
Termasuk mobil pribadi dengan kapasitas lebih 50 persen, diminta memutar balik atau menurunkan penumpang.
Bagaimana sebenarnya aturan di batas kota Makassar?
Simak bincang kota bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar, Iman Hud.
Hal ini dilakukan, terkait analisis angka reproduksi efektif (Rt) yang telah menyentuh 1,1.
Pekan sebelumnya, tim gugus tugas melaporkan angka reproduksi Covid-19 di Makassar berada di bawah satu, yakni 0,81.
Lanjut Iman, sebanyak delapan titik perbatasan yang kembali diperketat, diantaranya, perbatasan Maros - Makassar meliputi Poros Mandai, Poros Paccerakkang, Nipa-nipa.
Gowa - Makassar, meliputi Poros Alauddin, Samata, Hertasning, serta Barombong, dan Ir Sutami.
Ia menjelaskan, pengawasan yang dilakukan di perbatasan itu juga dikawal oleh TNI Polri.
"Jadi kami dibackup aparat TNI Polri, serta Dishub Makassar," ujarnya, Minggu (13/9/2020).
Adapun pengawasan yang dilaksanakan ini mengacu pada Perwali 36, terkait percepatan pengendalian covid 19 di Makassar.
"Jadi warga luar yang ingin masuk Makassar wajib pakai masker, yang tidak pakai masker diminta mutar balik," ujar mantan Camat Ujung Pandang ini.
Ia menyebutkan, terkait dengan diperketatnya kembali perbatasan batas kota, ini bisa dimaklumi oleh masyarakat khususnya yang ingin masuk di Makassar.