Pengendara Tewas Kecelakaan
Kronologi Kecelakaan Maut di Jl Poros Gowa-Takalar, Sopir Kehilangan Kendali
Korban dilaporkan bernama Adnan Ahmad (42), warga BTN Bumi Empoang Permai, Blok C/10, Kabupaten Jeneponto.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA -- Seorang pengedara mobil tewas dalam sebuah kecelakaan maut di Jl Poros Gowa-Takalar, Desa Majannang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Minggu (13/9/2020) pagi.
Korban dilaporkan bernama Adnan Ahmad (42), warga BTN Bumi Empoang Permai, Blok C/10, Kabupaten Jeneponto.
Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Mustari yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Mustari mengatakan, korban mengalami kecelakaan tunggal.
Mobil yang dikendarai korban bergerak dari arah Sungguminasa menuju Kabupaten Takalar.
"Jadi kejadiannya kecelakaan tunggal dari arah utara ke selatan," kata Mustari kepada Tribun Timur, Minggu (13/9/2020).
Perwira polisi tiga balok ini melanjutkan, ketika tiba di TKP, mobil yang dikemudikan korban kehilangan kendali.
Mobil tersebut mengambil jalur kanan.
"Kemudian korban menabrak pohon jati karena kehilangan kendali," terang Mustari.
Akibat tabrakan itu, lanjut Mustari, korban mengalami luka-luka serius, nyawanya tidak tertolong.
Korban meregang nyawa di tempat kejadian perkara.
"Korban meninggal dunia di TKP. Sedangkan mobil korban mengalami rusak berat," tambah Mustari.
Hingga ini berita diturunkan, aparat Satuan Lalu Lintas Polres Gowa telah melakukan olah tempat kejadian perkara.
Polisi juga telah mengumpulkan keterangan dari warga setempat yang menyaksikan kejadian tersebut.
Polisi juga mengamankan mobil Daihatsu Terios bernomor polisi DD 1011 MR yang dikemudikan korban sebagai barang bukti.
Akibat kejadian tersebut, polisi menyampaikan jumlah kerugian diperkirakan mencapai Rp20 juta. (TribunGowa.com)
Laporan Kontributor TribunGowa.com @bungari95