Update Corona Majene
Hari Ini Majene Nihil Penambahan Kasus Covid 19
Adapun jumlah kasus Covid 19 di Kabupaten Majene sebanyak 55 kasus di delapan kecamatan pertanggal 10 September 2020.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR. COM, MAJENE - Kerja keras Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Majene, Sulawesi Barat, untuk menekan penyebaran virus Corona membuahkan hasil.
Berdasarkan hasil rekap data pusat Informasi dan Koordinasi Tim Gugus Tugas Covid 19 per Sabtu (13/09/2020), tidak ada penambahan jumlah kasus positif corona.
"Iya (tidak ada penambahan kasus), " Kata Juru bicara tim gugus tugas percepatanan penanganan covid – 19 (TGTPP C – 19) Kabupaten Majene, Sirajuddin kepada tribun, Sabtu (13/09/2020).
Adapun jumlah kasus Covid 19 di Kabupaten Majene sebanyak 55 kasus di delapan kecamatan pertanggal 10 September 2020.
Untuk setiap kecamatan, jumlah kasus didominasi wilayah Banggae Timur dengan 28 kasus, Banggae 23 kasus, Pamboang satu kasus, sendana satu kasus, Ulumanda satu kasus dan Malunda satu kasus.
Dari 55 kasus itu, 52 orang sudah dinyatakan sembuh, dua orang dikarana di LPMP dah satu orang menjalani isolasi mandiri di rumah.
Meski belum ada penambahan, namun Pemerintah Kabupaten Majene, Sulawesi Barat tetap akan memperketat kegiatan masyarakat yang melibatkan banyak orang, untuk mengantisipasi penyebaran corona
Pemkab Majene akan memberlakukan Peraturan Bupati (Perbup) tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Adapun isinya, pertama untuk perseorangan jika melanggar Protokol kesehatan diberikan sanksi, berupa teguran lisan, kerja sosial, pembinaan bela negara, dan pengamanan kartu Tanda penduduk (KTP).
Untuk pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggungjawab dan fasilitas umum.
Sanksi jika melanggar, pertama teguran lisan atau teguran tertulis, pembubaran kegiatan, penghentian sementara operasional usaha, dan pencabutan izin usaha.