Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Batas Kota Makassar Kembali Diperketat, Tak Pakai Masker Putar Balik

Pekan sebelumnya, tim gugus tugas melaporkan angka reproduksi Covid-19 di Makassar berada di bawah satu

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/SALDI IRAWAN
Aktivitas pengawasan di Paccerakang, batas kota Makassar- Maros. 

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Tim Gugus Tugas Kota Makassar kembali memperketat pintu masuk atau batas kota Makassar.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar, Iman Hud mengatakan pengawasan di perbatasan kembali diperketat.

Hal ini dilakukan, terkait analisis angka reproduksi efektif (Rt) yang telah menyentuh 1,1.

Pekan sebelumnya, tim gugus tugas melaporkan angka reproduksi Covid-19 di Makassar berada di bawah satu, yakni 0,81.

Lanjut Iman, sebanyak delapan titik perbatasan yang kembali diperketat, diantaranya, perbatasan Maros - Makassar meliputi Poros Mandai, Poros Paccerakkang, Nipa-nipa.

Gowa - Makassar, meliputi Poros Alauddin, Samata, Hertasning, serta Barombong, dan Ir Sutami.

Ia menjelaskan, pengawasan yang dilakukan di perbatasan itu juga dikawal oleh TNI Polri.

"Jadi kami dibackup aparat TNI Polri, serta Dishub Makassar," ujarnya, Minggu (13/9/2020).

Adapun pengawasan yang dilaksanakan ini mengacu pada Perwali 36, terkait percepatan pengendalian covid 19 di Makassar.

"Jadi warga luar yang ingin masuk Makassar wajib pakai masker, yang tidak pakai masker diminta mutar balik," ujar mantan Camat Ujung Pandang ini.

Ia menyebutkan, terkait dengan diperketatnya kembali perbatasan batas kota, ini bisa dimaklumi oleh masyarakat khususnya yang ingin masuk di Makassar.

Sementara itu, PJ Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin mengaku belum bisa memastikan apakah pihaknya akan melaksanakan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai strategi penanganan wabah Covid-19.

"Kami masih lebih fokus pada upaya penerapan protokol kesehatan Covid-19 secara maksimal di tengah masyarakat, dan belum mengambil opsi itu," ujar Rudy.

Ia menjelaskan kenapa pihaknya tidak mengambil opsi PSBB, karena dampaknya kepada perekonomian masyarakat.

"Kita tidak ingin krisis ekonomi yang bisa berlanjut menjadi krisis sosial, jika kebiasaan menerapkan protokol kesehatan ketika beraktivitas di luar rumah, insya Allah ini akan sangat efektif dalam menghentikan penularannya," harapnya.

Pakar Epidemiolog

Pakar Epidemiologi Universitas Hasanuddin Makassar, Ansariadi mengatakan penambahan angka reproduksi efektif disebabkan adanya lonjakan kasus.

Data terakhir, terdapat penambahan jumlah kasus positif sebanyak 138 kasus. Sehingga, jumlah kumulatif kasus positif di wilayah Makassar sebanyak 7.241 kasus.

Dari jumlah tersebut, 5.046 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 260 orang meninggal dunia.

Tren saat ini, kasus positif naik drastis mendekati 100 kasus per harinya. Sebelumnya hanya dalam rentan 20 sampai 30 kasus.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved