2 Pemuda Nekat Curi Uang Rp 16 Juta Milik Istri Anggota TNI, Kecanduan Main Judi Online
"Hasil pemeriksaan urine kedua tersangka negatif (narkoba). Jadi uang hasil curian digunakan untuk main judi online," kata Ambarita.
TRIBUN-TIMUR.COM - 2 Pemuda Nekat Curi Uang Rp 16 Juta Milik Istri Anggota TNI, Kecanduan Main Judi Online
Dua pelaku pencurian bermodus ganjal anjungan tunai mandiri (ATM) ditangkap aparat Polsek Tampan di Kota Pekanbaru, Riau.
Kedua tersangka menggasak uang Rp 16 juta dari ATM milik korban bernama Ferawati (47) yang merupakan istri Anggota TNI Angkatan Udara (AU).
Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita menyebutkan, dua tersangka pencuriang masing-masing bernama Wendra (30) dan Harka (28).
"Kedua tersangka kami tangkap pada Kamis (10/9/2020) di Jalan Teropong, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar," ungkap Ambarita saat ekspos di Polsek Tampan, Sabtu (12/9/2020).
• Soal dan Jawaban Buku Tematik Kelas 6 SD Tema 2 Halaman 117 118 120 121: Persatuan dalam Perbedaan
• ALHAMDULILLAH, Sudah Ada Kepastian BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Cair Besok, Senin 14 September 2020
• Berlaku Sampai Hari Ini, Minggu 13 September 2020 Pesan Tiket Pesawat AirAsia Dapat Cashback GoPay

Lebih lanjut, Ambarita menjelaskan, kedua tersangka melakukan aksinya pada Minggu (6/9/2020) sekitar 08.00 WIB, di mesin ATM BRI SPBU Jalan Srikandi, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
Saat aksinya, Wendra mengganjal tempat memasukan kartu ATM dan menunggu korban yang menarik uang.
Ferawati saat itu hendak melakukan transaksi di ATM, tapi kartunya tersangkut.
Saat itu juga, Wendra berpura-pura sedang melakukan transaksi di ATM yang ada di sebelahnya.
• Soal dan Jawaban Buku Tematik Kelas 6 SD Tema 2 Halaman 117 118 120 121: Persatuan dalam Perbedaan
• Imam Masjid Dibacok dari Belakang Saat Sedang Pimpin Salat, Pelaku Tersinggung Soal Kotak Amal
"Setelah itu, tersangka mendatangi korban dan mengarahkan untuk mengikuti petunjuk secara manual, agar bisa melakukan transaksi dan mengeluarkan kartu ATM," kata Ambarita.
Pada saat korban mengikuti petunjuk, tersangka mengamati dan mengetahui nomor pin.
Lalu, pelaku keluar dari ATM dan menunggu korban pergi.
"Setelah korban pergi, tersangka mengambil ATM korban yang diganjal pakai potongan botol. Sedangkan tersangka Harka berjaga di luar untuk memberikan informasi apabila korban kembali ke ATM," sebut Ambarita.
Setelah itu, kedua tersangka pergi ke ATM lain untuk menarik uang korban sebanyak Rp 16 juta.
• ALHAMDULILLAH, Sudah Ada Kepastian BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Cair Besok, Senin 14 September 2020
• AKHIRNYA Chef Marinka Lepas Masa Lajang di Usia 40 Tahun, Resmi Dinikahi Sang Kekasih Bule
Aksi kedua tersangka terungkap setelah korban menerima SMS banking.
Tanpa pikir panjang, korban langsung datang melapor ke Polsek Tampan.