Nelayan Kodingareng Ditangkap
Kronologi Penangkapan Aktivis dan Nelayan Pulau Kodingareng
Sejumlah nelayan dan aktivis dalam aksi penolakan aktivitas tambang pasir di Pulau Kodingareng dikabarkan ditangkap
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bukan hanya nelayan, personel Polair Polda Sulsel juga dikabarkan menangkap sejumlah aktivis dalam aksi penolakan aktivitas tambang pasir oleh kapal PT Royal Boskalis.
Informasi yang diperoleh dari Kordinator Bidang Hak atas Lingkungan Hidup, Edy Kurniawan Wahid, total ada 11 orang yang ditangkap dalam aksi tersebut.
Kronologinya, menurut Edy Kurniawan Wahid, bermula saat kapal PT Royal Boskalis kembali melakukan aktivitas tambang pasir di sekitar lokasi tangkap nelayan pada pukul 06.00 Wita.
Melihat aktivitas tambang pasir itu, masyarakat dan belayan Pulau Kodingareng pun bereaksi.
Pukul 7.30 Wita warga Pulau Kodingareng bersiap-siap melakukan aksi penghadangang untuk mengusir kapal boskalis.
Ada 45 lepa-lepa (perahu kecil) dan tiga jolloro yang dikerahkan dari Pulau Kodingareng untuk menghalau aktivitas tambang pasir tersebut.
Tiba di lokasi tambang pasir pukul 8.33 Wita, aksi penghadangan berlangsung sampai pukul 8.50 Wita.
Hasilnya, kapal PT Royal Boskalis pun meninggalkan lokasi penambangan pasir dan diikuti para massa aksi.
Pukul 09.53 Wita, massa aksi berada dekat dari pulau tiba-tiba didatangu sekoci Polairud.
"Sekoci Polairud itu datang dan langsung melakukan penghadangan serta merusak jolloro milik nelayan dan menangkap 7 massa aksi," tulis Edy Kurniawan Wahid dalam keterangan tertulisnya.
Ke tujuh massa aksi yang ditangkap, Andi, Baco, Mansur (Uppm), Asrul, Hendra (UKPM), Reihan (UPPM), dan Nawir.
"Setelah itu kapal sekoci Polairud kembali menyasar lepa-lepa (perahu kecil) milik nelayan dan melakukan pengrusakan dua lepa-lepa milik nelayan," sambungnya.
Tidak sampai disitu, penangkapan dan dugaan tidak kekerasan juga dialami tiga nelayan lainnya dab seorang aktivis.
"Penangkapan dan kekerasan kepada tiga nelayan dan satu aktivis lingkungan (FMN Makassar) yang bernama Rijal, Takim, Nasir dan Ramma (FMN Makassar). Ada 11 orang yang ditangkap dibawa langsung ke kantor Polairud Makassar," tuturnya.
DirPolair Polda Sulsel Kombes Pol Hery Wiyanto yang dikonfirmasi perihal penangkaoan itu, mengaku belum menerima laporan dari jajarannya.
"Belum masuk laporan anggota, tunggu ya," ujarnya dikonfirmasi via whatsApp.(Tribun-Timur/Muslimin Emba).