Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jangan pakai joki, cara daftar online Kartu Prakerja di login prakerja.go.id dan cek dashboard - FAQ

Jangan pakai joki, cara mudah daftar online Kartu Prakerja di login prakerja.go.id dan cek dashboard - baca FAQ.

Editor: Edi Sumardi
PRAKERJA.GO.ID
Jangan pakai joki, cara mudah daftar online Kartu Prakerja di login prakerja.go.id dan cek dashboard - baca FAQ. 

1. Opsi lain

Lantas, apabila sudah mencoba daftar Prakerja akan tetapi belum juga lolos bahkan sudah 3 kali gagal, apa yang bisa dilakukan?

Mengutip dari laman FAQ Prakerja, untuk Anda yang sudah gagal hingga tiga kali dalam mendaftar gelombang prakerja maka Anda dapat mengadukan masalah tersebut ke Prakerja. 

Caranya adalah dengan mengisi surat pernyataan yang bisa diunduh melalui link surat pernyataan gagal 3 kali.

Selanjutnya isi dengan benar surat pernyataan tersebut lalu kemudian kirim ke alamat email: kepesertaan@prakerja.go.id

Setelah terkirim, nantinya akan dilakukan pengecekan oleh Manajemen Pelaksana Prakerja.

Louisa Tuhatu saat dikonfirmasi membenarkan bahwa maksud FAQ tersebut diperuntukkan untuk peserta yang sudah mencoba 3 kali daftar Prakerja namun tidak lolos seleksi.

“Yang dimaksud dalam FAQ Itu adalah jika 3 kali tidak lolos seleksi, bukan 3 kali gagal registrasi,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com Selasa (8/9/2020).

2. Berbagai penyebab tidak lolos seleksi

Sebelumnya, Louisa Tuhatu menerangkan ada beberapa sebab pendaftar tidak lolos mengikuti Prakerja.

Pertama adalah adanya ketidaksesuaian antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).

Apabila mengalami hal tersebut, pihaknya mengimbau agar masyarakat yang mengalaminya menghubungi Call Center Dukcapil di 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat. 

Faktor kedua, yakni ada kemungkinan peserta masuk dalam daftar kelompok yang dilarang mendaftar Kartu Prakerja.

"Kemudian dilihat apakah mereka termasuk dalam daftar terlarang sesuai Permenko 11/2020," ujarnya.

Permenko Nomor 11 Tahun 2020 sendiri menyebutkan ada tujuh kelompok yang tidak dapat menerima Kartu Prakerja.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved