Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Enrekang

Intensifkan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Libatkan Kemenag Enrekang

Hal itu demi memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap pentingnya memahami dan mengetahui aturan tentang kepemiluan.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Sudirman
Ist
Bawaslu melakukan penandatanganan MoU bersama dengan Kementerian Agama Kabupaten Enrekang di Kantor Kemenag Enrekang 

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Bawaslu Enrekang terus memassifkan gerakan pengembangan pengawasan partisipatif.

Hal itu demi memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap pentingnya memahami dan mengetahui aturan tentang kepemiluan.

Kali ini, Bawaslu melakukan penandatanganan MoU bersama dengan Kementerian Agama Kabupaten Enrekang di Kantor Kemenag Enrekang.

Hadir pada kegiatan tersebut Ketua, Anggota dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Enrekang, Kepala Kantor Kementerian Agama Enrekang beserta jajarannya.

Serta disaksikan langsung oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad.

Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad mengatakan, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang regulasi pemilu dan pemilihan.

Tentunya perlu ada sentuhan dari sisi agama, karena memang selama ini masyarakat belum memahami betul terutama larangan politik uang atau money politik.

"Termasuk soal netralitas ASN pada setiap momen pilkada dan pemilihan," kata Saiful Jihad, Sabtu (12/9/2020).

Terpisah Ketua Bawaslu Enrekang, Uli Nuha mengatakan, penguatan kerjasama melalui kesepahaman MoU terus akan terus dimassifkan.

Karena melalui stakeholderlah pihaknya dapat menyampaikan pemahaman regulasi sampai pada masyarakat tingkat bawah.

"Sebab, tidak bisa Bawaslu bekerja sendiri tanpa ada pendekatan khusus yang dilakukan," ujar Uli Nuha.

Ia menjelaskan, melalui Kementerian Agama yang membawahi KUA di tiap Kecamatan, penyuluh agama sampai tingkat desa dan sekolah Madrasah Aliyah.

Nantinya akan menjadi penyambung lidah antara Bawaslu dan Kemenag untuk menyampaikan kepada masyarakat pentingnya mengetahui peraturan perundang-undangan tentang kepemiluan.

Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Enrekang, Kamaruddin, sangat merespon niat mulia Bawaslu.

Sehingga nantinya salah satu hal yang perlu disiapkan oleh Bawaslu adalah konsep materi khutbah Jum'at dan ceramah.

Yang kemudian akan dijadikan sebagai bahan oleh Kemenag dan jajaran untuk disampaikan kepada masyarakat.

"Serta hal lainnya yaitu akses Bawaslu berkunjung ke Madrasah Aliyah untuk melakukan sosialisasi kepada pemilih pemula," tuturnya.
(tribunenrekang.com)

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved