Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BLT Karyawan Rp 600 Ribu

HUBUNGI 1500910 atau bsu.bpjamsostek.id Jika BLT Pekerja Rp 600 Cair & Belum Ditransfer ke Rekening

Sudah masuk BLT Karyawan Swasta atau belum? Jika belum, hubungi Call Centre 1500910 atau cek di bsu.bpjamsostek.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Editor: Mansur AM
BSU.BPJAMSOSTEK.ID
Halaman depan Website BPJS Jamsostek - Sudah masuk BLT Karyawan Swasta atau belum? Jika belum, hubungi Call Centre 1500910 atau cek online via website bsu.bpjamsostek.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id 

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima 3,5 juta data nomor rekening peserta penerima bantuan subsidi gaji/upah ( BSU) gelombang ketiga, pada Selasa (8/9/2020).

Usai diterima data tersebut, kapan pemerintah mulai menyalurkan?

Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, sesuai petunjuk teknisnya (juknis) setelah menerima data akan diverifikasi kembali selama 4 hari.

"Ya kalau di juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknisnya (petunjuk teknis) kami ada waktu empat hari untuk melakukan checklist.

Jadi kalau dihitung 4 hari (sejak) kemarin berarti Jumat ya (ditransfer)," katanya di Jakarta, Rabu (9/9/2020).

BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap III dijadwalkan cair Jumat 11-11-2020

Seperti biasa, setelah selesai dilakukan verifikasi data, lalu diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.

Kemudian, KPPN diserahkan ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

"Dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara, dari bank Himbara langsung kepada rekening penerima," jelasnya.

 Pemkab Luwu Timur dan KLHK Bahas Ekosistem Danau Matano dan Potensinya

 Unhas Webinar Penguatan Kesiapterapan Produk Inovasi dan Success Story

 Kira-kira Bagaimana Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2019 saat PSBB Ketat Berlaku Lagi di Jakarta? Kata BKN

Pemerintah berupaya menyelesaikan penyaluran subsidi gaji kepada 15,7 juta pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta pada akhir September.

Hingga saat ini, sudah ada total 9 juta data mulai gelombang I, II dan III yang telah diterima oleh Kemnaker.

Penyaluran bantuan subsidi upah diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan yang akan diberikan setiap dua bulan sekali.

Artinya, satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp 1,2 juta.

Subsidi gaji adalah salah satu upaya pemerintah dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi covid-19.

Syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved