Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bupati Lapor Bupati

Gara-gara Tak Terima Disebut Positif Corona Jelang Pilkada, Bupati Lapor Bupati Terjadi di Sultra

Aneh, kenapa mereka yang umumkan? Pihak gugus tugas provinsi pun kalau mau umumkan harus ada izin dari yang bersangkutan atau pihak keluarga.

Editor: Arif Fuddin Usman
Istimewa
ILUSTRASI Positif Covid-19. Gara-gara Tak Terima Disebutkan Positif Corona Jelang Pilkada, Bupati Lapor Bupati Terjadi di Sultra 

TRIBUN-TIMUR.COM - Gara-gara Tak Terima Disebut Positif Corona Jelang Pilkada, Bupati Lapor Bupati Terjadi di Sultra

Peristiwa bupati melapor ke pihak kepolisian tersebut melibatkan bupati Muna dan bupati Muna Barat.

Liput Aksi Nelayan, 3 Jurnalis Pers Mahasiswa Ditangkap, Ini Penjelasan DirPolair Polda Sulsel

Ini 5 Ciri Pilih Burung Perkutut, Kondisi Badan, Kepala Besar, hingga Mitos dan Cara Bedakan Jenis

Bupati Muna LM Rusman Emba dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara ( Sultra).

Ia harus berurusan dengan polisi karena telah mengumumkan identitas pasien Covid-19 ke publik.

Pelapor adalah Bupati Muna Barat LM Rajiun Tumada.

Suasana Bandara Shangia Ni Bandera Kolaka yang terletak di Desa Tanggetada, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Sabtu (13/3/2020).
Suasana Bandara Shangia Ni Bandera Kolaka yang terletak di Desa Tanggetada, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Sabtu (13/3/2020). (Sanovra/tribun-timur.com)

Keduanya memang menjadi rival pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Desember 2020.

Keduanya telah mendaftarkan diri ke KPU Muna pada Jumat (4/9/2020).

Sarifuddin, kuasa hukum dari Rajiun Tumada melaporkan Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Muna, Rusman Emba.

Laporan itu dilakukan karena kliennya tak terima diumumkan terkonfirmasi positif Covid-19.

"Kami membaca lewat media online pada tanggal 7 September 2020.

"Pertanyaannya, kenapa sampai beredar seperti itu, itu bukan kewenangan mereka untuk mem-publish," kata Syarifuddin.

Sarifuddin menjelaskan, akibat tindakannya itu bupati Muna melanggar Pasal 26 dan 27 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Bupati Muna terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara.

"Aneh, kenapa mereka yang umumkan?

"Pihak gugus tugas provinsi pun kalau mau umumkan harus ada izin dari yang bersangkutan atau pihak keluarga.

"Kami laporkan Ketua Gugus Tugas Kabupaten Muna (Rusman Emba) karena mempublikasikan tentang data pasien yang harusnya dirahasiakan," ujarnya.

Syarifuddin menduga pengumuman kliennya itu sarat akan kepentingan politik.

Padahal, kata dia, Rusman Emba sebelumnya tidak pernah mempublikasi identitas pasien terpapar Covid-19.

"Kami menduga itu dipolitisasi. Dia menyebut nama lengkap, itu menjadi keberatan klien kami," ungkapnya.

Terpisah, Rusman Emba mengatakan setiap orang berhak melapor ke polisi.

Sebagai bupati Muna, lanjut Rusman, dirinya berhak atas keselamatan warganya.

Ia mengaku, telah memperoleh informasi valid dari beberapa instansi pemerintah Rajiun terpapar Virus Corona.

"Karena virus ini sifatnya sangat berbahaya, jadi tidak ada unsur politik.

"Saya sebagai bupati berhak melindungi masyarakat Muna dari bahaya virus ini," kata Rusman.

Dia menambahkan, status Rajiun terinfeksi virus corona berdasarkan hasil laboratorium Rumah Sakit Bahteramas yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Provinsi Sultra.

"Sebagai bupati kita jujurlah pada diri sendiri.

"Jangan justru memicu masyarakat tidak percaya kepada pihak medis atau gugus tugas provinsi," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan,

Pihaknya telah menerima laporan Bupati Muna Barat LM Rajiun Tumada terhadap Bupati Muna LM Rusman Emba terkait dugaan pelanggaran UU ITE.

“Terkat pencemaran nama baik dan membuka identitas orang terkena Covid-19.

"Dia (Rajiun Tumada) melaporkan (Bupati Muna) melalu kuasa hukumnya,” singkat Ferry melalui WhatsApp.

Untuk proses penyelidikan kasus ini, kata dia, tergantung dari penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Sultra.

Antisipasi Covid-19

Melalui akun Twitter resminya, WHO memberikan imbauan tentang bagaimana merawat pasien positif corona dengan cara yang benar.

Tentu saja imbauan dari WHO harus diterapkan dengan baik agar tidak ada penyebaran virus corona lagi.

Pakai Disinfektan

Langkah pertama yang harus Anda lakukan jika ada pasien positif corona di rumah Anda adalah memakai disinfektan secara rutin.

Bersihkan setiap permukaan benda di rumah menggunakan disinfektan agar tidak ada virus corona atau bakteri lainnya yang menempel.

Rajin Cuci Tangan

Karena ada pasien positif corona di rumah, maka rajin cuci tangan menggunakan sabun adalah hal yang wajib dilakukan.

WHO mengimbau agar Anda dan anggota keluarga lain mencuci saat menyiapkan makanan, sebelum makan, setelah menggunakan toilet, sebelum dan sesudah merawat pasien positif corona, dan kapan pun saat tangan terasa kotor.

Saat Anda batuk atau bersin, tutuplah mulut dan hidung Anda menggunakan siku atau tisu.

Setelah dipakai, buang tisu tersebut langsung ke tempat sampah. Setelah itu, segera cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir.

Pakai Peralatan yang Berbeda dengan Pasien Positif Corona

Mengurangi intensitas kontak langsung dengan pasien positif corona adalah hal penting yang perlu dilakukan oleh semua anggota keluarga.

Salah satu cara yang disarankan WHO adalah dengan memakai alat makan yang berbeda agar transmisi virus corona tidak terjadi.

Tiap anggota keluarga harus jeli dengan kondisi kesehatan anggota keluarga yang lain. Apabila timbul gejala penyakit corona, maka Anda harus segera melakukan pertolongan.

Misalnya, meningkatkan daya tahan tubuh dengan mengonsumsi makanan-makanan bergizi, meredakan batuk dan deman dengan obat, dan lain-lain.

Pakai Ruangan yang Berbeda

WHO merekomendasikan agar Anda menggunakan ruangan yang berbeda dengan pasien positif corona.

Namun, bila cara itu tidak memungkinkan, Anda masih bisa memakai ruangan yang sama, tapi tetap menggunakan masker dan menjaga jarak. Jangan lupa untuk menjaga ventilasi udara di ruangan, ya.

Hal terakhir yang perlu dilakukan adalah menelepon fasilitas layanan kesehatan jika pasien positif corona menunjukkan gejala yang lebih parah. Misalnya, pasien tersebut mulai kesulitan bernapas.

Jangan lupa untuk selalu berada di rumah dan kurangi aktivitas di luar rumah.

Istirahat yang cukup dan mengonsumsi makanan bernutrisi akan membuat kondisi tubuh menjadi lebih baik. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Terima Diumumkan Positif Covid-19, Bupati Muna Barat Polisikan Bupati Muna"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved