Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Makassar

Beredar Suket Hasil Rapid Tes Palsu, Begini Penjelasan RS Wahidin Sudirohusodo

RS Wahidin Sudirohusodo Makassar menyampaikan adanya Surat Keterangan (Suket) hasil rapid test palsu yang mengatasnamakan RS Wahidin

Penulis: Rudi Salam | Editor: Suryana Anas
RS Wahidin Sudirohusodo
Beredar Surat Keterangan (Suket) hasil rapid test palsu yang mengatasnamakan RS Wahidin Sudirohusodo. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pihak Rumah Sakit (RS) Wahidin Sudirohusodo Makassar menyampaikan adanya Surat Keterangan (Suket) hasil rapid test palsu yang mengatasnamakan RS Wahidin Sudirohusodo.

Kasubbag Humas RS Wahidin Sudirohusodo, Aulia Yamin yang dikonfirmasi tribun-timur.com, Jumat (11/9/2020) malam mengatakan bahwa Suket palsu tersebut beredar di beberapa grup WhatsApp beberapa hari yang lalu.

"Iya kami dapat dari beberapa grup WA," ujarnya.

Surat keterangan hasil rapid tes palsu tersebut menggunakan kertas kop, nomor dan stempel surat yang palsu.

Selain itu, surat tersebut ditandatangani dengan nama dokter yang tidak terdaftar namanya di RS Wahidin Sudirohusodo.

Dijelaskan Aulia, bahwa surat keterangan hasil rapid tes yang asli ditandatangani oleh Ketua Gugus Penanganan Covid- 19 RS Wahidin Sudirohusodo Makassar, menggunakan kertas kop, nomor dan stempel resmi yang melampirkan hasil laboratorium yang asli yang ditandatangani atau diverifikasi oleh Kepala Instalasi Laboratorium Patologi Klinik.

Terkait hal tersebut, pihaknya belum mengambil langkah karena pihaknya masih fokus pada rangkaian kegiatan pemeriksaan calon kepala daerah.

"Namun demikian RSWS mengingatkan kepada pihak yang membuat surat keterangan palsu ini karena RSWS bisa saja menempuh upaya hukum bila diperlukan," ujarnya.

Dirinya berharap agar masyarakat dan pihak yang memerlukan surat keterangan ini berhati – hati terhadap adanya Surat Keterangan palsu tersebut.

Dia pun meminta agar masyarakat mengecek keaslian surat dengan menelpon ke nomor 0411584675 psw 8311 (bagian Tata Usaha).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved