Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Syarat dan Langkah Daftar Prakerja Gelombang 8, Login www.prakerja.go.id dan Klik Menu Sekarang

Peserta yang belum menjadi penerima Kartu Pra Kerja pada gelombang 7, masih bisa mendaftar kembali di gelombang 8.

Editor: Ansar
Tribunnews
Ilustrasi Kartu Pra Kerja 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah dengan resmi membuka pendaftaran program Kartu Pra Kerja gelombang 8, Kamis (10/9/2020).

Peserta yang belum menjadi penerima Kartu Pra Kerja pada gelombang 7, masih bisa mendaftar kembali di gelombang 8.

Hal tersebut diketahui dari unggahan akun Instagram @prakerja.go.id, Kamis.

Adapun besaran kuota peserta yang diterima masih sama seperti gelombang sebelumnya, yakni 800 ribu peserta.

Kunjungi laman resmi www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Pra Kerja.

Syarat mendaftar Kartu Pra Kerja yakni:

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia di atas 18 tahun

3. Tidak sedang sekolah atau kuliah

Berikut cara mendaftar Kartu Pra Kerja, yang Tribunnews.com himpun dari www.prakerja.go.id:
Buat Akun

1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang

2. Ketikkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi

3. Cek email masuk dari Kartu Prakerja, lalu konfirmasi

4. Pendaftaran berhasil.

Masuk ke Akun

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved