Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Skandal Seks Pak Kadis dengan Janda, Terungkap Kebiasaannya di Kantor, Staf Dinas Beber Fakta

Setelah kabar skandal seks nya mencuat dan viral, muncullah tanggapan mengenai perilaku pak Kadis tersebut selama di kantor

Editor: Waode Nurmin
Tribun Medan
Pelapor kasus pornografi menceritakan kronologi pertemuan dan hubungannya dengan pejabat Pemprov Sumut, saat ditemui di salah satu kafe di Kota Medan, Rabu (9/9/2020) 

TRIBUN-TIMUR.COM -  Oknum pejabat di Pemprov Sumut yang menjabat sebagai Kadis dilaporkan teman wanitanya ke Mapolda Sumut atas dugaan kasus pornografi.

Dilaporkannya oknum pejabat ini diduga karena tersandung skandal seks dengan seorang janda.

Setelah kabar skandal seks nya mencuat dan viral, muncullah tanggapan mengenai perilaku pak Kadis tersebut selama di kantor

Informasi ini didapat dari stafnya sendiri di dinas yang bersangkutan

Azab Janda 44 Tahun saat Ditiduri Suami Orang, Berhenti Bergerak Ketika Asyik Dicumbu, Tragis

Kira-kira Bagaimana Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2019 saat PSBB Ketat Berlaku Lagi di Jakarta? Kata BKN

Daftar Harga Hp Samsung Terbaru September 2020, Galaxy A11, Galaxy A01, Galaxy A21s, Spesifikasi

"Masuk pagi aja, setelah itu keluar," kata narasumber yang merupakan staf di Kantor Kadis S, dan minta namanya tidak dipublikasikan, melalui sambungan telepon genggam, Kamis (10/9/2020).

Ia mengatakan, belum mengetahui secara detail mengenai kasus ini, apakah menimpa kadisnya atau tidak.

Sebab, ia tidak terlalu dekat dengan Kadis S.

"Saya tidak tahu, apakah berita ini dapat dibenarkan atau tidak," ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini Kadis S juga sudah mendekati masa purna atau pensiun dari pegawai negeri sipil.

"Sudah mendekati masa pensiun juga," ungkapnya.

Sebelumnya DS melaporkan Pejabat Pemprov Sumut berinisial S ke Subdit V/Cyber Crime Polda Sumut, Rabu (9/9/2020).

DS melaporkan S atas kasus pidana Undang-undang ITE tentang Perbuatan Porno (asusila) melalui media sosial (medsos).

Laporan DS ke Polda Sumut tertuang dalam nomor STTLP/1421/VII/2020/SUMUT SPKT III.

Gubernur Edy Rahmayadi Ancam Copot

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi tidak tinggal diam, bahkan memberi ancaman pencopotan jika pejabat tersebut bersalah.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved