Kartu Pra Kerja
KLIK www.prakerja.go.id Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 8, Panduan Lengkap dan Syaratnya
Masih seputar stimulus selama masa pandemi Corona, pihak pemerintah memberikan bantuan dana kepada mereka yang belum bekerja melalui program Kartu Pra
TRIBUN-TIMUR.COM - Masih seputar stimulus selama masa pandemi Corona, pihak pemerintah memberikan bantuan dana kepada mereka yang belum bekerja melalui program Kartu Pra Kerja.
Cukup banyak peminatnya, pemerintah kini resmi membuka pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 8 pada Kamis (10/9/2020).
Cek Panduan lengkap dan Syaratnya.
Yes, Kabar Gembira bagi peserta yang gagal pada Kartu Pra Kerja Gelombang 7, dapat mendaftar kembali di gelombang ini.
• Tank TNI Tabrak Gerobak Gorengan dan 4 Motor Warga di Jalan Raya, Inilah Penyebab
Hal tersebut diketahui dari unggahan akun Instagram @prakerja.go.id, Kamis.
Adapun besaran kuota peserta yang diterima masih sama seperti gelombang sebelumnya, yakni 800 ribu peserta.
Kunjungi laman resmi www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Pra Kerja.
Syarat mendaftar Kartu Pra Kerja yakni:
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia di atas 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah atau kuliah
Berikut cara mendaftar Kartu Pra Kerja, yang Tribunnews.com himpun dari www.prakerja.go.id:
Buat Akun
1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang
2. Ketikkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi