FOTO: Suasana Rapat Paripurna DPRD Sulsel
Dalam rapat Paripurna Pemprov dan DPRD Sulsel, ditandatangani nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) 2020.
Penulis: Muh. Abdiwan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/MUH ABDIWAN
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, bersama Pemerintah Provinsi Sulsel perihal penandatanganan nota kesepakatan antara tentang Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2020 di Ruangan Gedung DPRD Sulsel lantai III, Kamis (10/9/2020).
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, bersama Pemerintah Provinsi Sulsel perihal penandatanganan nota kesepakatan antara tentang Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2020 di Ruangan Gedung DPRD Sulsel lantai III, Kamis (10/9/2020).
Dalam rapat Paripurna Pemprov dan DPRD Sulsel, ditandatangani nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) 2020.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/rapat-paripury5bh.jpg)