Pelaku Usaha di Luwu Utara Terima Bantuan Pemulihan Ekonomi Nasional
Pemberian bantuan kepada pelaku usaha seperti koperasi/UMKM, BUMDes, maupun kelompok tani ditandai dengan penandatanganan
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Sepuluh pelaku usaha di Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara menerima bantuan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat dampak pandemi Covid-19 di Aula Kantor Camat Sukamaju, Kamis (10/9/2020).
Bantuan diterima bervariasi, dari Rp 3,5 juta sampai Rp 10 juta.
Pemberian bantuan kepada pelaku usaha seperti koperasi/UMKM, BUMDes, maupun kelompok tani ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atu MoU antara Kejaksaan Negeri Luwu Utara dengan Koperasi Mitra Usaha, Poktan Asoka II, dan BUMDes Wonosari sebagai perwakilan penerima.
Pemberian bantuan permodalan kepada pelaku usaha sebagai upaya pemerintah mempercepat pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
Dalam menyukseskan program ini, Kejari menjadikan Sukamaju sebagai kecamatan binaan.
Itu untuk memberikan pembinaan dan pendampingan sekaligus pengawasan kepada penerima agar bantuan bisa tepat sasaran, tepat peruntukkan, dan tepat pengembalian.
"Kami diinstruksikan melakukan percepatan pemulihan ekonomi nasional untuk menyukseskan program pemerintah ini, maka sesuai tupoksi, kami akan mengawal dana bergulir dari pemerintah ini. Tentu semuanya untuk kepentingan masyarakat," kata Kajari Luwu Utara Haedar via rilis.
Haedar meminta instansi terkait, seperti Dinas P2KUKM, Dinas PMD, serta Dinas Ketahanan Pangan secepatnya memasukkan data penerima bantuan yang betul-betul layak menerima bantuan tersebut.
Ia juga meminta dana ini betul-betul tepat sasaran sesuai bentuk usahanya.
"Saya ingin selain lancar menerima dananya, saya minta juga lancar pengembalian dananya. Karena inilah tugas kami mengawal program ini, sehingga percepatan pemulihan ekonomi khususnya di Sukamaju betul-betul terealisasi," katanya.
"Jika Sukamaju berhasil menjadi percontohan, maka kami juga akan melakukannya di kecamatan lain," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas P2KUKM Luwu Utara Muhammad Kasrum meyakini keberadaan Kejari dalam pembinaan terhadap penerima bantuan akan sangat membantu pemerintah dalam mewujudkan bantuan yang tepat sasaran, peruntukkan, dan pengembalian.
"Insya Allah dana ini dapat kembali sesuai aturan yang ada," kata Kasrum.
Ia berharap koperasi, BUMDes, dan poktan memanfaatkan ini untuk pemulihan ekonomi.
"Semoga ini berjalan sesuai harapan, sehingga ke depan jika berhasil kita kembangkan di kecamatan lain," tuturnya.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas PMD Misbah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Alauddin Sukri, Camat Sukamaju Muhammad Pajar, Koordinator Satuan Tugas Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Sulawesi Selatan Sutan Wijoyo, Pimpinan BRI, serta unsur Forkopimcam setempat.