Pencurian Ternak
Curi Ternak Sapi, Warga Majene Diciduk di Pinrang
Pelaku pencurian hewan ternak Sapi di Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) inisial MF diringkus polisi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penulis: Nurhadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, SULBAR - Pelaku pencurian hewan ternak Sapi di Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) inisial MF diringkus polisi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).
MF harus mendekam dibalik jeruji besi setelah berhasil diringkus dalam pelariannya oleh Resmob Polres Majene.
Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Jamaluddin saat dikonfirmasi Kamis (10/9/2020) membenarkan penangkapan terhadap terduga pencurian hewan ternak sapi.
"MF memang merupakan target operasi dan bahkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Majene," jelasnya.
Sebelumnya tersangka MF ini diduga terlibat dalam pencurian sapi milik Kamba (64) warga lingkungan Tunda, kelurahan Labuang Utara, kecamatan Banggae Timur.
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/79/IV/2020/POLDA SULBAR/RES MJN/SPKT tanggal 12 April 2020.
"Kemudian Surat Perintah Kapolres Majene nomor : Sprint/702/IX/OPS.1.3/2020, tanggal 4 September 2020 tentang pelaksanaan operasi pekat Siamasei 2020 yang mulai dilaksanakan dari tanggal 7 Sepetember sampai tanggal 20 September 2020,” jelasnya.
Penangkapan terhadap terduga pelaku terjadi pada 8 September 2020 lalu sekitar pukul 03.30 Wita tepatnya di Desa Malimpung, Pinrang.
Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa seekor sapi yang sebelumnya telah diamankan dan dititip rawat kepada pemiliknya atas nama Kamba.(*)