BLT BPJS Ketenagakerjaan
BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Cair? 3,5 Juta Rekening Dapat Transferan Kemnaker, Segera Cek Nama
Ada cara mudah memastikan nama kamu masuk dalam daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk karyawan swasta di tengah Pandemi.
Pencairan tahap 3 kali ini dilakukan kepada 3,5 juta rekening yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Ada cara mudah memastikan nama kamu masuk dalam daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima 3,5 juta nomor rekening penerima BLT dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Jumlah data calon penerima subsidi gaji/upah yang diserahkan kepada kami sebanyak 3,5 juta. Jadi ini lebih besar dibandingkan tahap I dan II,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, pada jumpa pers secara online, Selasa (8/9/2020) sebagaimaa dikutip dari laman resmi Kemnaker.
3,5 juta nomor rekening penerima BLT itu menambah jumlah nomor rekening penerima BLT yang diterima Kemnaker.
Sebelumnya, Kemnaker telah menerima 2,5 juta nomor rekening di tahap I dan 3 juta nomor rekekening di tahap II.
Dengan demikian, total nomor rekening yang telah diterima Kemnaker sebanyak 9 juta.
Ditargetkan, bakal ada 15,7 juta penerima BLT.
“Saat ini data yang diterima dari tahap I dan II sebagian telah berhasil disalurkan kepada penerima dan sebagian lainnya masih dalam proses,” ujar Ida.
Penyaluran BLT tahap III tidak berbeda jauh dengan tahap sebelumnya.
Data sebanyak 3,5 juta penerima yang telah diterima Kemnaker itu akan dilakukan check list oleh Kemnaker terlebih dahulu.
Setelah dilakukan check list, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dilakukan pembayaran.
“Kemudian KPPN menyalurkan uang subsidi gaji/upah tahap III tersebut kepada Bank Penyalur, yakni bank yang masuk menjadi anggota HIMBARA,” katanya.
Setelah itu, Bank Himbara yang meliputi Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BTN, dan Bank BNI akan menyalurkan uang BLT rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama bank HIMBARA, maupun rekening bank swasta.