Pria Tanpa Sidik Jari Bunuh PSK Tunawicara Usia Berhubungan Badan, Bikin Polisi Kebingungan
dari sejumlah barang bukti yang diamankan karena tidak ditemukan sidik jari, polisi sempat berasumsi pelaku berpengalaman.
- Fakta baru pembunuhan di lantai dua Losmen Jaya Indah, Jalan Melati, Desa Tanjung Niaga, Nanga Pinoh, Melawi, Selasa (8/9/2020) terungkap.
Hal itu setelah aparat kepolisian melakukan rekonstruksi pembunuhan di lokasi kejadian (TKP).
Dalam reka ulang, tersangka NN (19) memperagakan adegan demi adegan yang berakhir dengan pembunuhan korban TPR.
Baca: Terjaring Bersama Sejumlah PSK, Wanita Ini Akan Menjual Putrinya
Pembunuhan terhadap TPR terjadi pada Sabtu (8/8/2020).
Pembunuhan dilakukan NN setelah sebelumnya mempersiapkan diri.
Sebelum menghabisi nyawa TPR setelah berhubungan badan, pelaku berinisial NN (19) sempat berhubungan badan dengan saksi S di lantai dua Losmen Jaya Indah, Jalan Melati, Desa Tanjung Niaga, Nanga Linoh, Melawi.
Kasat Reskrim Polres Melawi, AKP M Ginting mengatakan pada hari Kamis 8 Agustus 2020, terduga pelaku mendatangi losmen sekitar pukul 17.35 WIB dengan maksud untuk mencari target pencurian.
Baca: Pemuda di Melawi Bunuh PSK Setelah Bercinta, Pelaku Marah Ditagih Tarif Kencan Rp 70 Ribu
Kemudian pelaku naik ke lantai dua losmen dan melakukan hubungan badan dengan salah satu wanita di losmen tersebut bernama S.
"Saat pelaku melakukan hubungan badan, pelaku sudah berniat akan mengambil barang berharga milik S dengan cara pelaku mengeluarkan pisau dari dalam tas untuk mengancam," kata Kasat.
"Namun karena S sudah merasa curiga dan pelaku juga merasa wanita tersebut akan melawan, pelaku mengurungkan niatnya dan kemudian keluar dari kamar lalu menuju kamar lain di lantai satu," ujar Ginting.
Sesampainya di lantai satu losmen, pelaku berhenti di kamar 102. Di kamar itu pelaku bertemu dengan TPR.
Baca: Sembilan PSK di Lokalisasi Malanu Sorong Positif Covid-19
Dengan modus mengajak korbannya berhubungan badan, tersangka lalu masuk ke kamar sembari melihat barang berharga milik calon korban.
"Setelah pelaku dan korban melakukan hubungan badan, pelaku memberikan uang tips sebesar Rp 70 ribu kepada korban. Pada saat itu pelaku mengetahui bahwa korban adalah tuna wicara," ujar Ginting.
Saat hendak melancarkan aksinya mencuri barang korban, pelaku khawatir jika korban melawan.
Apalagi keadaan sekitar ramai teman korban.
"Pelaku pulang dan berniat datang lagi pada hari sabtu," katanya.
Pada Sabtu siang, sekitar pukul 12.20 WIB, pelaku kembali ke losmen dengan menggunakan masker dan topi serta pisau yang disimpan dalam saku kiri jaket.
Tiba di losmen pukul 12.40 WIB, pelaku tidak langsung melancarkan aksinya.
NN terlebih dahulu memantau kondisi daerah itu sekitar 30 menit.
"Kemudian pelaku langsung masuk ke kamar 102 dengan alasan mengajak hubungan badan dan pelaku sengaja membayar korban sebesar 30 ribu hingga membuat korban marah," beber Ginting.
Saat korban marah, pelaku mengambil pisau yang sudah dipersiapkan, lalu menusuk perut kiri korban satu kali.
Korban terjerembab di kasur. Korban berupaya melawan, pelaku kembali menusuk punggung korban berkali kali.
"Tusukan terakhir di bagian leher kiri hingga korban meninggal dunia," katanya.
Setelah menghabisi nyawa TPR, tersangka masuk toilet dan membersihkan pakaiannya lalu menyiram lantai kamar dengan air dengan maksud menghilangkan darah korban.
Setelah itu wajah korban ditutup dengan bantal dan tubuh Korban dengan selimut.
Usai menghabisi nyawa korbannya, pelaku NN mencari barang berharga milik korban.
Ditemukan satu unit handphone yang tergantung dalam tas di balik pintu.
Saat akan mengambil barang rersebut pintu kamar losmen digedor rekan korban dari luar.
"Pelaku panik, membuka pintu kamar dan berlari menuju pasar," kata Ginting.
Setelah melakukan aksi kejinya dan kepergok, pelaku NN kabur dan bersembunyi di kolong ruko yang berada di pasar sampai malam hari.
Baru sekitar pukul 19.30 WIB, pelaku keluar dari kolong dan pulang ke kost.
Ginting mengungkapkan, pihaknya sempat kesulitan mengungkap identitas pelaku dari sejumlah barang bukti yang diamankan karena tidak ditemukan sidik jari, polisi sempat berasumsi pelaku berpengalaman.
"Setelah berhasil diungkap, ternyata pelaku memang ada kelainan pada tangan sehingga tidak mungkin akan ada sidik jari," ujar Ginting.
Tertangkapnya pelaku pembunuhan berkat kerja keras jajaran Sat Reskrim Polres Melawi dan Resmob Polda Kalbar.
Pelaku tertangkap pada 26 Agustus.
Kapolres Melawi, AKBP Tris Supriadi mengatakan tersangka tidak koperatif dan sempat berupaya melawan petugas.
Hingga kemudian membuat pelaku mendapatkan tembakan terukur pada kaki kanan.
"Pisau yang digunakan untuk membunuh diketahui dibeli pada 6 Agustus dengan harga Rp 18 ribu," ujar Tris Supriadi.(Agus Pujianto)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pembunuhan PSK Tunawicara Oleh Pelaku yang Tak Miliki Sidik Jari, Bagaimana Polres Melawi Mengungkap