Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nama Calon Pjs Bupati 7 Daerah di Sulsel Dikirim ke Kemendagri, Siapa Mereka?

Pilkada serentak tahun 2020 akan digelar di 12 kabupaten/kota di Sulsel. Namun hanya tujuh daerah diantaranya yang akan diisi Pjs.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Imam Wahyudi
Humas Pemprov Sulsel
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) telah mengirimkan tujuh nama Pejabat Sementara (Pjs) pengisi kekosongan kepala daerah yang cuti kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun ini.

Pilkada serentak tahun 2020 akan digelar di 12 kabupaten/kota di Sulsel. Namun hanya tujuh daerah diantaranya yang akan diisi Pjs.

Ini disebabkan bupati dan wakil bupatinya memilih maju ikut dalam kontestasi pilkada tahun ini.

Ketujuh kabupaten tersebut, yakni Selayar, Tana Toraja, Toraja Utara, Soppeng, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Gowa.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sulsel, Muhammad Hasan Basri Ambarala mengatakan, bupati dan wakil bupati di tujuh kabupaten tersebut sudah mengajukan permohonan cuti.

"Ada 7 daerah yang bupati dan wakil bupatinya izin cuti kampanye," kata Ambarala yang dihubungi, Selasa (8/9/2020) malam.

Menurut Ambarala, dirinya sendiri hanya mengetahui permintaan Kemendagri tersebut, sementara untuk nama Pjs yang akan diusulkan dan sudah dikirim atau tidak, merupakan kewenangan Gubernur Nurdin Abdullah.

"Saya no comment. Yang jelas itu kewenangan gubernur. Soal nama itu hak prerogatif gubernur," katanya.

Namun lanjut dia, hari ini, Selasa (8/9/2020) menjadi batas akhir pengiriman tujuh nama Pjs ke Kemendagri.

"Sudah ada permintaan Kemendagri. Hari ini (Selasa) harus sudah harus masuk (usulan Pjs). Ini sesuai surat yang dikirimkan Kemendagri minimal 8 September," katanya.

Dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Selasa (8/9/2020) malam, terkait tujuh nama Pjs dan apakah sudah dikirimkan ke Kemendagri, Gubernur NA tidak membalasnya.

Namun, Staf Khusus Gubernur Sulsel Bidang Media, Bunyamin Arsyad membenarkan bila tujuh nama Pjs sudah dikirimkan.

"Iya baru diusulkan. Nanti ada persetujuan dari Kemendagri," katanya.

Seperti diketahui, menjelang tahapan cuti kampanye, Pjs sudah harus ditetapkan. Pasalnya, masa jabatan Pjs mengikut tahapan cuti kampanye pilkada. Dengan demikian, masa tugasnya terhitung sejak (26/9/2020) hingga (5/9/2020).

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved