Keluhan Warga
Warga Keluhkan Bantuan Sosial yang Tidak Merata, Dinsos: Kuota Terbatas
Warga di Kampung Sanggalea, Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan mengeluhkan pembagian bantuan sosial.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Hasriyani Latif
"Semoga pihak pemerintah segera memberikan perhatiannya, karena kami betul-betul terdampak selama pandemi ini," tutupnya.
Menanggapi hal itu, Pengelola Data Bantuan Sosial (Bansos) pada Dinas Sosial Kabupaten Maros, Darwis menjelaskan, jika pihak Dinsos hanya mengikuti kuota dari Kementerian Sosial.
"Kami itu cuma mengikuti kuota dari pusat sebanyak 14 ribu KK, jadi sudah ada nama-nama dari pusat, tapi memang beberapa dianggap tidak memenuhi, seperti yang penerima ganda, NIP tidak terdaftar atau sudah meninggal, jadi kuota kosong itulah yang kami penuhi," tuturnya.
Bahkan menurutnya, data masyarakat yang melapor ke Dinsos baru bisa dimasukkan jika ada kuota yang kosong.
"Pernah ada sekitar 500 orang yang melapor, itupun kami tidak bisa handle semua, karena kuota terbatas, tapi kami utamakan lansia, dan tetap simpan datanya jika tiba-tiba ada kuota kosong," jelasnya.
Ia pun mengimbau agar masyarakat yang merasa berhak mendapatkan, untuk melaporkan ke Dinsos, agar segera terdata.
"Mereka yang merasa berhak sebaiknya melapor, jadi jika ada kuota kosong bisa kami langsung masukkan. Karena dilemanya permintaan data dari pusat biasa tiba-tiba, dan kami cuma diberi waktu sekitar satu hingga dua hari saja," tuturnya.(*)
Laporan Wartawan Tribunmaros.com, AM Ikhsan