Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Saktinya Postingan Instagram Ridwan Kamil Bikin Kebijakan Kementerian PUPR Era Jokowi Ditunda, Lihat

Saktinya posting-an Instagram Ridwan Kamil bikin kebijakan Kementerian PUPR era Jokowi ditunda.

Tayang:
Editor: Edi Sumardi

TRIBUN-TIMUR.COM - Saktinya posting-an Instagram Ridwan Kamil bikin kebijakan Kementerian PUPR era Jokowi ditunda.

Itu terjadi hanya dalam tempo 2 hari.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau Kementerian PUPR memutuskan untuk menunda penyesuaian tarif ruas Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang ( Cipularang ) dan Tol Padalarang-Cileunyi ( Padaleunyi ).

Kedua ruas tol tersebut berada di bawah pengelolaan PT Jasa Marga selaku badan usaha jalan tol (BUJT).

Penundaan penyesuaian tarif ini berlaku mulai Senin, 7 September 2020 mulai pukul 00.00 WIB.

Penundaan penyesuaian dilakukan atas pertimbangan kondisi sosial ekonomi dalam masa pandemi virus corona atau Covid-19.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan, meski penyesuaian tarif ditunda, pengelola dua ruas tol tersebut harus tetap meningkatkan pelayanan sesuai standar pelayanan minimal (SPM).

“Serta memenuhi kebutuhan dan ekspektasi publik yang semakin tinggi terhadap kualitas layanan jalan tol,” ujar Danang dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/9/2020) malam.

Danang menambahkan, penundaan penyesuaian tarif tol berlaku untuk semua golongan pada ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi.

Dengan adanya penundaan tarif ini, maka pengguna tol untuk semua golongan membayar tarif tol jarak terjauh sesuai dengan tarif semula.

Dengan demikian, tarif jarak terjauh untuk ruas Tol Cipularang adalah sebagai berikut:

* Golongan I Rp 39.500,

* Golongan II Rp 59.500,

* Golongan III Rp 79.500,

* Golongan IV Rp 99.500, dan

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved