Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Makassar 2002

Mantan Bupati Bulukumba Mundur dari Berkarya Jika None-Zunnun Kalah

Karena itu kata Patabai, perjuangan untuk memenangkan pasangan None-Zunnun bukan hanya tanggungjawab

Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Mantan Bupati Bulukumba Mundur dari Berkarya Jika None-Zunnun Kalah
ist
Patabai Pabokori

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua DPW Partai Berkarya Sulsel, Andi Patabai Pabokori menyatakan DPP Berkarya sudah menjatuhkan pilihan untuk mendukung pasangan Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Armin Nurdin Halid di Pilkada Makassar.

Karena itu kata Patabai, perjuangan untuk memenangkan pasangan None-Zunnun bukan hanya tanggungjawab kader di Kota Makassar, tetapi tanggungjawab seluruh Ketua DPD se-Sulsel.

"Kalau saya gagal memenangkan Pak Irman dan Pak Zunnun, saya akan mundur dari Partai Berkarya. Saya jaminkan jabatan saya dan kita akan berjuang memenangkan beliau," tegasnya, Minggu (6/9/2020).

Di sela-sela rapat koordinasi wilayah dan konsultasi Berkarya bersama DPD dan DPC dan anggota DPRD Berkarya se-Sulsel di Hotel Grand Maleo Makassar, Patabai mengimbau agar kader tidak terpengaruh pada kisruh di internal partai.

Patabai juga mengaku tidak terlalu terpengaruh dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, yang mencoret Partai Berkarya dari daftar partai pengusung Irman-Zunnun.

Patabai Pabokori merupakan mantan Bupati Bulukumba dua periode dan mantan Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan era Syahrul Yasin Limpo.

Patabai Pabokori menakhodai Bulukumba sejak 1995 sampai dengan 2005.

Patabai merupakan kepala daerah era orde baru dan masa transisi reformasi.

Saat ini, Patabai Pabokori tercatat sebagai Ketua DPW Partai Berkarya Sulsel kubu Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.

Pada Pilkada Makassar 2020, nama Patabai merupakan ketua tim pemenangan yang namanya terakhir disetor ke KPU Kota Makassar.

Nama patabai juga terakhir dipublikasikan ke publik sebagai ketua tim pemenangan di Makassar.

Diketahui, Patabai Pabokori meninggalkan beberapa trobosan dimasa kepemimpinannya.

Selain sebagai inisiator pembangunan Masjid Islamic Center Dato Tiro (ICDT) Bulukumba, masjid terbesar di Bulukumba saat ini.

Patabai juga sempat membentuk desa dan kelurahan muslim di kabupaten berjuluk Bumi Panrita Lopi.

Pembetukan desa atau kelurahan muslim sebagai wujud realiasi atas terbentuknya empat peraturan daerah berbasis syariah kala itu.

Empat perda tersebut yakni, Perda Nomor 3 tahun 2002 tentang Larangan, Pengawasan, Penertiban, dan Penjualan Minuman Keras.

Kedua, Perda Nomor 2 tahun 2003 tentang Pengelolaan Zakat Profesi, Infaq, dan Shadaqah, yang kini diganti menjadi Perda No 7 tahun 2015 tentang Pengelolaan Zakat.

Ketiga, Perda Nomor 5 tahun 2003 tentang Pakaian Muslim dan Muslimah, dan keempat Perda Nomor 6 tahun 2003 tentang Pandai Baca Tulis Alquran bagi Siswa dan Calon Pengantin.

Sementara beberapa desa dan kelurahan yang masuk kategori kampung muslim, yakni Desa Padang di Kecamatan Gantarang, Desa Karama di Rilau Ale, dan juga Kelurahan Ballasaraja di Kecamatan Bulukumpa.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved