Kasus Penikaman
Habis Minum Ballo, Idil Tikam Teman Sendiri
Ahmad Idil Ramanda akias Idil (18) warga Jl Paropo 2, Makassar, diringkus oleh Tim Resmob Polsek Rappocini.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ahmad Idil Ramanda akias Idil (18) warga Jl Paropo 2, Makassar, diringkus oleh Tim Resmob Polsek Rappocini, Minggu (6/9/2020) pukul 04.20 Wita.
Idil ditangkap lantaran menikam korban bernama Junaidi (18) yang merupakan teman korban sendiri.
Peristiwa penikaman itu terjadi saat Idil dan Junaidi menggelar pesta minuman keras (miras) jenis Ballo di depan WC umum Lapangan Emmy Saelan, Jl Tamalate, Kecamatan Rappocini Makassar.
Dalam keadaan mabuk, kemudian Idil dan Junaidi terlibat keributan hingga akhirnya terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh Idil.
"Mereka sementara minum ballo kemudian salah satunya tersinggung karen sudah terpengaruh minuman atau mabuk akhirnya pelaku menikam korban," kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Nurcahyana, kepada tribun-timur.com.
Pelaku menikam korban satu kali menggunakan pisau dapur.
Akibatnya, korban mengalami luka dengan usus terburai pada bagian perut.
Saat ini korban masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Adapun penangkapan pelaku bermula saat Tim Resmob Polsek Rappocini melakukan patroli dan mendapatkan informasi bahwa telah terjadi keributan dan penganiayaan di lapangan Emmy Saelan Jl Tamalate, Kecamatan Rappocini Makassar.
"Selanjutnya anggota bergerak menuju tempat dan berhasil mengamankan pelaku," ujarnya.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni pisau dapur dan miras jenis ballo.
Kini pelaku berada di Mapolsek Rappocini guna proses hukum lebih lanjut.(*)
Laporan Wartawan tribun-timur.com, Sayyid Zulfadli
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pelaku-penikaman-atau-penganiayaan-ahmad-idil-ramanda-akias-idil-18.jpg)