Pilkada Tana Toraja 2020
2 Alasan Pendi Banggadatu Alihkan Dukungan ke Theo-Zadrak
Bahkan ia mengatakan telah melayangkan surat pengunduran ke partai besutan Surya Paloh itu.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE - Dukungan kepada bakal pasangan calon Theofilus Allorerung-dr Zadrak Tombe (Theo-Zadrak) terus mengalir.
Kali ini datang dari mantan Legislator Sulawesi Selatan Fraksi Nasdem asal Toraja, Pendi Banggadatu.
Saat dikonfirmasi Minggu (6/9/2020) malam Pendi membenarkannya.
Bahkan ia mengatakan telah melayangkan surat pengunduran ke partai besutan Surya Paloh itu.
Sikap Pendi itu bahkan telah ia sampaikan saat lakukan orasi politik di acara deklarasi Theo-Zadrak beberapa waktu lalu.
"Dua jabatan penting saya tinggalkan untuk mengalihkan dukungan ke Theo-Zadrak. Bahkan surat pengunduran telah diterima DPW Nasdem," ucap Pendi.
Pendi Bangadatu diketahui menjabat sebagai Korda Nasdem Tana Toraja dan Toraja Utara.
Ia juga merupakan Ketua Badan Rescue Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem Sulsel.
Adapun alasa Pendi mendukung Theo-Zadrak dan mundur dari Nasdem karena dua hal.
Pertama, sejak dipimpin Nicodemus Biringkanae-Victor Datuan Batara (Ni-Vi) Tana Toraja mengalami kemunduran.
Kedua, pasangan Theo-Zadrak tak punya kepentingan (pribadi) tapi hanya untuk mensejahterakan rakyat.
"Saya melihat kampung kita sangat mundur lima tahun kemarin dan saya yakin hanya Theo-Zadrak yang bisa membangun Tana Toraja dari ketinggalan ini," tegasnya.
Jadi, lanjutnya, untuk apa saya sebagai kader Nasdem berada di pihak yang punya kepentingan (pribadi) membangun Tana Toraja.
Untuk diketahui, Pilkada Tana Toraja Partai Nasdem mengusung pasangan Ni-Vi.
Selain Nasdem Ni-Vi juga mengamankan dukungan dari Perindo dan Golkar.
Pasangan Theo-Zadrak mendapat usungan dari PKPI, Gerindra dan Demokrat.
Sementara pasangan ketiga yakni Albertus Patarru-John Diplomasi (Albert-John) mendapat usungan PDIP, Hanura dan Berkarya.
Tiga kandidat ini telah mendaftar ke KPU Tana Toraja, berkas atau syarat ketiganya dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU.