Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dilan Daftar Pilwali Makassar

Foto: DPD PDIP Sulsel Serahkan Formulir B1-KWK untuk Dilan

PDIP Sulsel menyerahkan formulir B1-KWK kepada Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Syamsu Rizal-Fadli Ananda (DILAN)

Penulis: Sanovra Jr | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/SANOVRA JR
DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulsel menyerahkan formulir B1-KWK kepada Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Syamsu Rizal-Fadli Ananda (DILAN) yang berlangsung di Kantor DPD PDIP Sulsel, Jl Gunung Bawakaraeng, Makassar, Jumat (4/9/2020). Formulir B1-KWK merupakan simbol bahwa Dilan adalah wakil PDI Perjuangan untuk maju di Pilwalkot Makassar. Formulir ini juga merupakan syarat untuk bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar untuk mendaftar di KPU. Untuk diketahui Dilan mengantongi dukungan partai yaitu PDIP, Hanura dan PKB. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulsel menyerahkan formulir B1-KWK kepada Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Syamsu Rizal-Fadli Ananda (DILAN) yang berlangsung di Kantor DPD PDIP Sulsel, Jl Gunung Bawakaraeng, Makassar, Jumat (4/9/2020).

Formulir B1-KWK merupakan simbol bahwa Dilan adalah wakil PDI Perjuangan untuk maju di Pilwalkot Makassar.

Formulir ini juga merupakan syarat untuk bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar untuk mendaftar di KPU. Untuk diketahui Dilan mengantongi dukungan partai yaitu PDIP, Hanura dan PKB. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR

DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulsel menyerahkan formulir B1-KWK kepada Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Syamsu Rizal-Fadli Ananda (DILAN) yang berlangsung di Kantor DPD PDIP Sulsel, Jl Gunung Bawakaraeng, Makassar, Jumat (4/9/2020). Formulir B1-KWK merupakan simbol bahwa Dilan adalah wakil PDI Perjuangan untuk maju di Pilwalkot Makassar. Formulir ini juga merupakan syarat untuk bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar untuk mendaftar di KPU. Untuk diketahui Dilan mengantongi dukungan partai yaitu PDIP, Hanura dan PKB. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulsel menyerahkan formulir B1-KWK kepada Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Syamsu Rizal-Fadli Ananda (DILAN) yang berlangsung di Kantor DPD PDIP Sulsel, Jl Gunung Bawakaraeng, Makassar, Jumat (4/9/2020). Formulir B1-KWK merupakan simbol bahwa Dilan adalah wakil PDI Perjuangan untuk maju di Pilwalkot Makassar. Formulir ini juga merupakan syarat untuk bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar untuk mendaftar di KPU. Untuk diketahui Dilan mengantongi dukungan partai yaitu PDIP, Hanura dan PKB. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR (TRIBUN-TIMUR.COM/SANOVRA JR)
DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulsel menyerahkan formulir B1-KWK kepada Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Syamsu Rizal-Fadli Ananda (DILAN) yang berlangsung di Kantor DPD PDIP Sulsel, Jl Gunung Bawakaraeng, Makassar, Jumat (4/9/2020). Formulir B1-KWK merupakan simbol bahwa Dilan adalah wakil PDI Perjuangan untuk maju di Pilwalkot Makassar. Formulir ini juga merupakan syarat untuk bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar untuk mendaftar di KPU. Untuk diketahui Dilan mengantongi dukungan partai yaitu PDIP, Hanura dan PKB. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulsel menyerahkan formulir B1-KWK kepada Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Syamsu Rizal-Fadli Ananda (DILAN) yang berlangsung di Kantor DPD PDIP Sulsel, Jl Gunung Bawakaraeng, Makassar, Jumat (4/9/2020). Formulir B1-KWK merupakan simbol bahwa Dilan adalah wakil PDI Perjuangan untuk maju di Pilwalkot Makassar. Formulir ini juga merupakan syarat untuk bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar untuk mendaftar di KPU. Untuk diketahui Dilan mengantongi dukungan partai yaitu PDIP, Hanura dan PKB. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR (TRIBUN-TIMUR.COM/SANOVRA JR)
DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulsel menyerahkan formulir B1-KWK kepada Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Syamsu Rizal-Fadli Ananda (DILAN) yang berlangsung di Kantor DPD PDIP Sulsel, Jl Gunung Bawakaraeng, Makassar, Jumat (4/9/2020). Formulir B1-KWK merupakan simbol bahwa Dilan adalah wakil PDI Perjuangan untuk maju di Pilwalkot Makassar. Formulir ini juga merupakan syarat untuk bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar untuk mendaftar di KPU. Untuk diketahui Dilan mengantongi dukungan partai yaitu PDIP, Hanura dan PKB. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulsel menyerahkan formulir B1-KWK kepada Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Syamsu Rizal-Fadli Ananda (DILAN) yang berlangsung di Kantor DPD PDIP Sulsel, Jl Gunung Bawakaraeng, Makassar, Jumat (4/9/2020). Formulir B1-KWK merupakan simbol bahwa Dilan adalah wakil PDI Perjuangan untuk maju di Pilwalkot Makassar. Formulir ini juga merupakan syarat untuk bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar untuk mendaftar di KPU. Untuk diketahui Dilan mengantongi dukungan partai yaitu PDIP, Hanura dan PKB. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR (TRIBUN-TIMUR.COM/SANOVRA JR)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved