BLT Karyawan
Belum Terima BLT Karyawan Rp 600 Ribu? Ini 2 Solusi BP Jamsostek & sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Perusahaan atau pemberi kerja diharapkan segera menyampaikan data nomor rekening karyawan yang memenuhi persyaratan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Belum Terima BLT Karyawan Rp 600 Ribu? Ini 2 Solusi BP Jamsostek & sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
BPJS Ketenagakerjaan memberi dua alternatif untuk nomor rekening yang tak lolos validasi untuk menerima BLT karyawan Rp 600 Ribu.
Melansir dari Kompas dalam artikel "2 Alternatif jika Rekening Tak Lolos Validasi Bantuan Subsidi Gaji".
Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, menjelaskan hal ini mengacu pada Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.
"Alternatif pertama pihak BP Jamsostek akan mengembalikan data nomor rekening kepada perusahaan peserta untuk melakukan konfirmasi ulang."
"Jika penyebabnya bukan karena ketidaksesuaian dengan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020," kata Utoh saat dihubungi Kompas.com (jaringan SURYA.co.id).
Alternatif kedua adalah memastikan data peserta terhadap kriteria dalam peraturan yang ada.
"Alternatif kedua adalah kondisi di mana data peserta tidak valid."
"Sebab tidak sesuai kriteria yang disebutkan dalam Permenaker dimaksud."
"Maka nomor rekening tersebut secara otomatis tidak masuk dalam daftar penerima BSU," ujar Utoh.
Ia menambahkan sejauh ini jumlah data rekening peserta yang dinyatakan tidak valid mencapai 1,6 juta orang.
Utoh menyampaikan, peserta yang masuk persyaratan dapat mengonfirmasi secara langsung kepada HRD perusahaan atau pemberi kerja untuk memastikan penyampaikan data nomor rekening ke BPJS Ketenagakerjaan.
"Atau peserta bisa lihat di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id apakah sudah ada informasi no rekening, jika sudah ada berarti telah disampaikan oleh perusahaan ke BPJAMSOSTEK," tuturnya.
Validasi
Lebih lanjut, Utoh menyebutkan hingga Kamis (3/9/2020) siang, sudah terkumpul 14,2 juta rekening dari 15,7 juta.