Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bantuan Cair? Ini Nomor Call Center BPJS Ketenagakerjaan dan Login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

cek apakah bantuan untuk Anda cair atau tidak, bisa menghubungi nomor call center BPJS Ketenagakerjaan hingga login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Editor: Edi Sumardi
TRIBUNNEWS.COM
Untuk mengecek apakah bantuan untuk Anda cair atau tidak, bisa menghubungi nomor call center BPJS Ketenagakerjaan hingga login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id 

TRIBUN-TIMUR.COM - Untuk mengecek apakah bantuan untuk Anda cair atau tidak, bisa menghubungi nomor call center BPJS Ketenagakerjaan hingga login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id 

Pemerintah masih terus mengupayakan agar 15,7 juta pekerja bisa menerima bantuan senilai Rp 600 ribu per bulan.

Penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) bagi karyawan swasta dan pegawai honorer non-ASN bergaji di bawah Rp 5 juta masih terus berjalan.

Bantuan yang diberikan pemerintah ini mewajibkan penerima manfaat terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Mekanisme bantuan gaji ini dilakukan oleh perusahaan atau tempat kerja yang melaporkan data pegawainya kepada BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

Data yang diserahkan perusahaan kemudian akan divalidasi.

BPJS Ketenagakerjaan memberikan perpanjangan waktu pengumpulan data rekening karyawan hingga 15 September 2020.

"BP Jamsostek terus mendorong perusahaan atau pemberi kerja untuk segera menyampaikan data nomor rekening peserta yang memenuhi persyaratan, dengan batas waktu telah diperpanjang hingga tanggal 15 September 2020," kata Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/9/2020) siang.

Pemerintah menargetkan pennerima bantuan gaji ini sebanyak 15,7 juta orang.

Menurut Utoh, hingga Kamis kemarin telah terkumpul 14,2 juta nomor rekening dan telah divalidasi tiga tahap.

Jumlah data yang telah tervalidasi mencapai 11,3 juta.

"Dari jumlah tersebut telah kami serahkan 2,5 juta minggu lalu dan 3 juta kemarin, sehingga total sebanyak 5,5 juta data peserta dalam dua tahap," ujar dia.

Ia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek memberikan dua alternatif tindakan atas nomor rekening pekerja yang tidak lolos validasi berlapis.

"Alternatif pertama, pihak BP Jamsostek akan mengembalikan data nomor rekening kepada perusahaan peserta untuk melakukan konfirmasi ulang, jika penyebabnya bukan karena ketidaksesuaian dengan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020," kata Utoh.

Alternatif kedua, kondisi di mana data peserta tidak valid karena tidak sesuai dengan kriteria dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 sehingga secara otomatis tidak masuk dalam daftar penerima BSU.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved