Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribuners Memilih

PPK Plenokan DPHP Pilwali Makassar

PPK se-Makassar menggelar rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP)

Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/ABDUL AZIS
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Makassar Endang Sari. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Panitia pemilihan kecamatan (PPK) se-Makassar menggelar rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP), Kamis (3/9/2020).

Rapat tersebut berlangsung di aula Kantor Kecamatan se-Kota Makassar.

Perwakilan partai politik, panitia pengawas kecamatan (Panwascam) dan para panitia pemungutan suara (PPS) hadir.

Dalam rapat pleno, PPK se-Kota Makassar melakukan penandatanganan dan penyerahan berita acara DPHP kepada pihak terkait.

"Rapat pleno terbuka DPHP dilakukan dalam rangka pemilihan walikota dan wakil walikota Makassar pada Pilwali Makassar 2020," kata Komisioner KPU Makassar Endang Sari, Kamis (3/9/2020).

Diketahui, tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 telah memasuki tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih.

Petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) di 12 kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada serentak di Sulsel mulai melakukan pemutakhiran dan pendaftaran pemilih dari rumah ke rumah.

Oleh petugas ad hoc yang direkrut Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum lama ini, coklit mulai dilakukan pada Rabu 15 Juli-13 Agustus.

Sedangkan penyampaian daftar pemilih sementara (DPS) oleh KPU kabupaten/kota kepada panitia pemungutan suara (PPS) melalui panitia pemilihan kecamatan (PPK) dimulai pada 14-18 September.

Sementara masa pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah (cakada) dimulai pada 4-6 September mendatang.

Laporan wartawan tribuntimur.com / Abdul Azis Alimuddin

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved