Tribun Luwu Utara
Malangke Barat Luwu Utara Jadi Wilayah Peredaran Sabu-sabu
Kecamatan Malangke Barat menjadi salah satu wilayah peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Kecamatan Malangke Barat menjadi salah satu wilayah peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara mengaku sudah berkali-kali melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penyalahgunaan sabu di wilayah pesisir tersebut.
Kasat Narkoba Polres Luwu Utara Iptu Ferasmus Rande mengatakan, Malangke Barat dianggap wilayah peredaran sabu atas adanya sejumlah kasus.
Terbaru, Satuan Reserse Narkoba menangkap Alpian alias Anca (27) terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran sabu di sana.
"Malangke Barat ini salah satu wilayah peredaran sabu-sabu," kata Rande didampingi Kasubbag Humas Iptu Abdul Latif ketika jumpa pers di Ruang Subbag Humas Polres Luwu Utara, Kamis (3/9/2020).
Menurut dia, penangkapan Alpian dilakukan di Dusun Panasae, Desa Pengkajoang, Kecamatan Malangke Barat, Rabu (2/9/2020).
"Telah diamankan satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu di Dusun Panasae atas nama Alpian alias Anca," ujar Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito di tempat yang sama.
Menurut Agung, penangkapan dilakukan atas informasi masyarakat apabila Alpin memiliki dan menyimpan sabu untuk diperjualbelikan.
"Atas informasi itu anggota langsung melakukan penggeledahan dan penangkapan," katanya.
Dari penangkapan Alpian, polisi menyita sejumlah barang bukti.
Antara lain sembilan saset sedang berisikan sabu dengan berat kotor 4,46 gram, satu handphone, dan uang Rp 500 ribu.(*)
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi