Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Subsidi Gaji Tahap 2 Cair, Pemilik Rekening BCA Sudah Dapat

Login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Subsidi Gaji Tahap 2 Cair, Pemilik Rekening BCA Sudah Dapat

Editor: Ilham Arsyam
int
ilustrasi pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) hari ini kembali mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagkerjaan, Kamis (3/9/2020).

Untuk tahap 2 kali ini, BLT subsidi gaji ini ditransfer kepada 3 juta pekerja sebesar Rp1,2 juta. Sementara pada tahap 1 27 Agustus lalu sebanyak 2,5 juta pekerja.

Kabar baik lainnya, pemilik rekening bank swasta (non Himbara) seperti Bank BCA juga sudah kecipratan.

Di media sosial, beberapa pemilik rekening swasta sudah menyatakan menerima BLT tersebut.

Menaker Minta Pekerja Sabar

Menaker Ida Fauziyah saat melakukan rapat kordinasi bidang ketenagakerjaan dengan Kadisnaker tingkat Provinsi se-Indonesia secara virtual di Jakarta, Senin (3/8/2020).
Menaker Ida Fauziyah saat melakukan rapat kordinasi bidang ketenagakerjaan dengan Kadisnaker tingkat Provinsi se-Indonesia secara virtual di Jakarta, Senin (3/8/2020). (Humas Kemnaker)

Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah meminta penerima untuk bersabar bila bantuan yang dijanjikan pemerintah, tak kunjung cair.

Pasalnya, pencairan bantuan dilakukan secara bertahap hingga akhir September 2020 alias tidak langsung diterima 15,7 juta pekerja.

Yang terpenting, kata Menaker, para pekerja telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan menyerahkan nomor rekening aktif.

"Saya minta sabar sepanjang teman-teman sudah menyerahkan nomor rekeningnya yang masih aktif, sepanjang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan atau telah memenuhi persyaratan yang ditentukan maka tinggal menunggu waktu saja," kata Ida.

Di sisi lain, Ida mengungkapkan pada tahap pertama penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan terdapat pekerja yang menyerahkan nomor rekeningnya sudah dalam keadaan tidak aktif.

Hal itu sangat menyulitkan proses pencairan.

Berdasarkan pengalaman tersebut, Ida meminta pekerja untuk memastikan nomor rekening aktif dan tidak boleh menyerahkan dua nomor rekening.

Begitu juga kepada pihak perusahaan supaya mengomunikasikan kepada para pekerjanya supaya menyerahkan nomor rekening yang masih aktif.

"Dari pengalaman batch pertama, ternyata masih ada teman-teman yang menyerahkan nomor rekening yang sudah tidak aktif lagi."

"Akhirnya menyulitkan bagi teman-teman penyalur. Saya imbau kepada teman-teman pekerja untuk menyerahkan rekening yang masih aktif," imbau Ida, dikutip Kompas.com.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved