Tribun Luwu Timur
Warga Mulai Manfaatkan Medsos Polres Luwu Timur untuk Mengadu
Polres Luwu Timur punya halaman facebook Tribratanews Polres Luwu Timur. Pengikutinya baru 166 akun.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Warga mulai memanfaatkan akun media sosial (medsos) Polres Luwu Timur, untuk mengadu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Polres Luwu Timur punya halaman facebook Tribratanews Polres Luwu Timur. Pengikutinya baru 166 akun.
Sementara akun Instagram yaitu Humas_polreslutim punya 1.458 follower dan akun Twiter @Humasreslutim dengan 952 pengikut.
Bintara Humas Polres Luwu Timur, Briptu Wira Prasetya mengatakan, sudah menerima aduan warga lewat medsos.
"Sudah ada beberapa warga di berbagai kecamatan yang mengadu via Instagram," kata Wira kepada TribunLutim.com, Rabu (2/9/2020).
Sementara Kabag Ops Polres Luwu Timur, Kompol Akbar Andi Malloroang mempersilahkan warga memanfaatkan medsos polres untuk mengadu atau melapor.
"Tapi saya ingatkan jangan asal melapor. Apalagi melaporkan informasi bohong. Ada UU ITE," kata Akbar.
Namun hingga hari ini, Polres Luwu Timur, belum punya nomor pusat pengaduan untuk masyarakat.
"Jadi kalau nomor pengaduan itu belum ada," kata Akbar.
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19