Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tarif Listrik Turun

RESMI! Tarif Listrik Turun Berikut 7 Golongan Pelanggan PLN yang Dapat dan Detilnya, Alasan Turun

RESMI! tarif listrik turun Berikut 7 golongan Pelanggan PLN yang Dapat dan Detilnya, alasan dan penyebab turun tak terkait politik

Editor: Mansur AM
(Pixaby
Ilustrasi Meteran PLN - tarif listrik turun Berikut 7 golongan Pelanggan PLN yang Dapat dan Detilnya, alasan dan penyebab turun tak terkait politik 

TRIBUN-TIMUR.COM - Resmi berlaku dan sudah diteken 31 Agustus 2020, tarif listrik turun.

Pemerintahan Jokowi membuat keputusan tarif listrik turun di tengah masa sulit karena Pandemi Covid-19.

Daya beli menurun hingga berimbas pada perekonomian.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menurunkan tarif listrik untuk 7 golongan pelanggan non-subsidi.

Penyesuaian tarif listrik ini berlaku untuk periode Oktober-Desember 2020. Melalui Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN (Persero), pemerintah menurunkan tarif listrik tegangan rendah dari semula Rp 1.467 per kWh, menjadi Rp 1.445 per kWh, atau turun Rp 22,58 per kWh.

"Sedangkan untuk pelanggan tegangan menengah dan tegangan tinggi tarifnya tetap, sama dengan perhitungan besaran tarif tenaga listrik periode Juli-September 2020. Sedangkan khusus untuk pelanggan rumah tangga 900 VA-RTM, tarifnya tidak naik atau tetap sebesar Rp 1.352 per kWh," tutur Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, dalam keterangan tertulis, Selasa (1/9/2020).

Agung menjabarkan, penurunan tarif listrik tersebut dapat dinikmati oleh pelanggan berikut:

1. Pelanggan rumah tangga daya 1.300 VA,

2. Pelanggan rumah tangga daya 2.200 VA,

3. Pelanggan rumah tangga daya 3.500 sampai dengan 5.500 VA,

4. Pelanggan rumah tangga daya 600 VA ke atas,

5. Pelanggan bisnis daya 6.600 sampai dengan 200 kVA,

6. Pelanggan pemerintah daya 6.600 sampai dengan 200 kVA dan

7. Penerangan jalan umum.

"Penurunan tarif tenaga listrik untuk pelanggan nonsubsidi tegangan rendah ini diharapkan dapat membantu menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional di masa pandemi ini," ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved