Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribuners Memilih

Pendaftaran Pilkada Tana Toraja, Balon Diminta Bawa Alat Tulis Sendiri

Untuk tanggal 4 dan 5 dibuka hingga pukul 16:00 Wita. Sementara di hari terakhir hingga pukul 23:59 Wita.

Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
Ist
Ketua KPU Tana Toraja, Rizal Randa. 

TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE--Pendaftaran pasangan calon di Pilkada Tana Toraja akan dibuka selama tiga hari.

Pendaftaran dimulai tanggal 4 dan berakhir pada 6 September 2020. 

Untuk tanggal 4 dan 5 dibuka hingga pukul 16:00 Wita. Sementara di hari terakhir hingga pukul 23:59 Wita.

Ketua KPU Tana Toraja, Rizal Randa mengatakan, Pilkada tahun ini akan ada aturan baru.

Aturan baru dibuat karena adanya Pandemi Covid-19 yang masih terjadi.

Seperti, saat mendaftar para pasangan calon wajib membawa alat tulis sendiri.

"Ini karena lagi Pandemi Covid-19 jadi kita terapkan protokol kesehatan, khususnya kontak fisik melalui benda," ucap Rizal Randa.

Para paslon juga diwajibkan gunakan APD minimal masker dan sarung tangan.

Aturan lain yakni jumlah massa atau pendukung dikurangi saat mengantar paslon mendaftar.

Paslon yang sudah mendaftar harus menjalani pemeriksaan kesehatan mulai 4 hingga 12 September 2020.

"Serta pada masa kampanye jumlah massa dibatasi yang maksimal 50 orang," jelas Rizal Randa.

Seperti diketahui, Pilkada Tana Toraja hampir pasti diikuti tiga kandidat.

Masing-masing incumbent Nicodemus Biringkanae-Victor Datuan Batara (Ni-Vi).

Serta Theofilus Allorerung (Theo-Zadrak) dan Albertus Patarru-John Diplomasi (Al-John).

Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved