Tribuners Memilih
Pendaftaran Pilkada Tana Toraja, Balon Diminta Bawa Alat Tulis Sendiri
Untuk tanggal 4 dan 5 dibuka hingga pukul 16:00 Wita. Sementara di hari terakhir hingga pukul 23:59 Wita.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE--Pendaftaran pasangan calon di Pilkada Tana Toraja akan dibuka selama tiga hari.
Pendaftaran dimulai tanggal 4 dan berakhir pada 6 September 2020.
Untuk tanggal 4 dan 5 dibuka hingga pukul 16:00 Wita. Sementara di hari terakhir hingga pukul 23:59 Wita.
Ketua KPU Tana Toraja, Rizal Randa mengatakan, Pilkada tahun ini akan ada aturan baru.
Aturan baru dibuat karena adanya Pandemi Covid-19 yang masih terjadi.
Seperti, saat mendaftar para pasangan calon wajib membawa alat tulis sendiri.
"Ini karena lagi Pandemi Covid-19 jadi kita terapkan protokol kesehatan, khususnya kontak fisik melalui benda," ucap Rizal Randa.
Para paslon juga diwajibkan gunakan APD minimal masker dan sarung tangan.
Aturan lain yakni jumlah massa atau pendukung dikurangi saat mengantar paslon mendaftar.
Paslon yang sudah mendaftar harus menjalani pemeriksaan kesehatan mulai 4 hingga 12 September 2020.
"Serta pada masa kampanye jumlah massa dibatasi yang maksimal 50 orang," jelas Rizal Randa.
Seperti diketahui, Pilkada Tana Toraja hampir pasti diikuti tiga kandidat.
Masing-masing incumbent Nicodemus Biringkanae-Victor Datuan Batara (Ni-Vi).
Serta Theofilus Allorerung (Theo-Zadrak) dan Albertus Patarru-John Diplomasi (Al-John).
Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y