Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berlaku Oktober-Desember 2020, PLN Turunkan Tarif Listrik Pelanggan Golongan Rendah

Keputusan ini diambil Pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat akibat terdampat

Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/SUKMAWATI
Berlaku Oktober-Desember 2020, PLN Turunkan Tarif Listrik Pelanggan Golongan Rendah 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menurunkan tarif adjustment untuk pelanggan golongan rendah, seperti yang termuat dalam Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) tanggal 31 Agustus 2020.

Mendukung penuh kebijakan pemerintah, PLN menurunkan tarifnya. Olehnya itu, harga per/KWh untuk tarif golongan rendah yang sebelumnya 1.467/kWh kini turun menjadi 1.444,70/kWh atau turun 22,5/kWh.
Penetapan ini berlaku mulai Oktober hingga Desember 2020.

Keputusan ini diambil Pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat akibat terdampat covid-19. Dan sebagai wujud negara hadir untuk memberikan kemudahan dan solusi bagi para pelanggan listrik.

Executive Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi mengungkapkan, listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini. Seluruh aktivitas masyarakat ditopang oleh pasokan listrik.

“Dengan adanya penurunan ini, Pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya,” ungkap Agung.

Ia menambahkan, penurunan tarif bagi Golongan rendah ini tidak menyertakan syarat apapun.

“Silahkan nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman,” tambah Agung.

Ia menyebutkan pelanggan yang mendapatkan penurunan tarif listrik.

"Ada beberapa golongan, yakni R-1 TR 1300VA, R-1 TR 2200 VA, R-2 TR 3500 VA -5500 VA, R-3 TR 6600 VA
dan B-2 TR 6600 VA - 200 kVA," sebutnya.

Lebih lanjut disampaikan, pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA mendapatkan diskon 100 persen (digratiskan) dan pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi mendapatkan diskon 50 persen yang sudah dimulai sejak April 2020.

"Selain itu, keringanan juga diberikan bagi pelanggan Bisnis kecil daya 450 VA dan Industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100 persen," tuturnya.

General Manager PLN UIW Sulselrabar, Ismail Deu, berharap, penurunan tarif adjustment membantu meringankan beban pelanggan setia di tengah panddmi.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved