Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ini Bacaan Lafal Niat Puasa Ayyamul Bidh dan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh, Mulai Hari Ini

Puasa Ayyamul Bidh yakni puasa tiga hari yang dilaksanakan pada tanggal 13, 14, dan 15 Hijriyah tiap bulannya.

Editor: Ina Maharani

1. Dalil puasa Ayyamul Bidh

Melakukan puasa putih sama halnya dengan puasa sepanjang tahun.

Ini seperti yang dijelaskan dalam hadits berikut:

صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ

“Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (HR Bukhari nomor 1979).

Adapun anjuran untuk melaksanakan puasa putih adalah sebagai berikut:

Dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya,

يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ

“Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR Tirmidzi nomor 761 dan An Nasai nomor 2425. Abu ‘Isa Tirmidzi mengatakan bahwa haditsnya hasan).

Berikut niat puasa Ayyamul Bidh yang dilaksanakan setiap tanggal 13, 14, 15 pada bulan Hijriah.

َوَيْتُ صَوْمَ اَيَّامَ اْلبِيْضِ سُنَّةً لِلهِ تَعَالَى

"Nawaitu sauma ayyami bidh sunnatan lillahi ta'ala."

Terjemahan, “Saya niat puasa pada hari-hari putih, sunnah karena Allah ta’ala.”

Puasa Ayyamul Bidh memiliki beberapa tata cara.

1. Niat puasa putih boleh dilakukan setelah terbit fajar asalkan belum makan, minum dan melakukan hal-hal yang membatalkan puasa lainnya.

Berbeda dengan puasa wajib yang harus melakukan niat sebelum terbit fajar.

2. Seorang istri tidak boleh berpuasa sunnah ketika bersama suaminya, terkecuali sudah mendapat izin dari sang suami.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah saw bersabda:

"Janganlah seorang wanita berpuasa sunnah sedang suaminya ada, kecuali dengan seizinnya."

3. Lebih dianjurkan ketika tidak bepergian

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيضِ فِي حَضَرٍ وَلَا سَفَرٍ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada ayyamul biidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar.” (HR. An Nasai no. 2347. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

4. Tidak dilaksanakan di tanggal 13 Dzulhijah

13 Dzulhijah merupakan bagian dari hari tasyriq, sehingga tidak dianjurkan untuk melaksanakan puasa putih.

Halaman
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved