Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPS Sulsel

BPS Sulsel: Tingkat Hunian Kamar Hotel Naik 15,44 Persen Juli 2020

BPS Sulsel merilis Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Sulawesi Selatan pada Juli 2020 melalui jaringan virtual

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
BPS Sulsel
Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Selatan merilis Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Sulawesi Selatan pada Juli 2020 melalui jaringan virtual, Selasa (192020). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Selatan merilis Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Sulawesi Selatan pada Juli 2020 melalui jaringan virtual, Selasa (1/9/2020).

TPK mencapai rata-rata 34,42 persen atau naik 15,44 poin dibandingkan dengan TPK Juni yang mencapai 18,98
persen.

Dibandingkan dengan TPK Juli 2019 yang sebesar 54,85 persen mengalami penurunan 20,43 poin.

Pada bulan Juli 2020 tingkat penghunian kamar (TPK) hotel mengalami kenaikan dibandingkan bulan Juni untuk semua klasifikasi bintang.

TPK hotel dengan klasifikasi bintang 2 mengalami kenaikan tertinggi sebesar 33,42 poin.

Sementara itu jika dibandingkan dengan kondisi bulan Juli 2019, semua klasifikasi bintang mengalami penurunan. TPK hotel bintang 4 mengalami penurunan terbesar 42,89 poin.

Rata-rata lama menginap seluruh tamu pada hotel berbintang di Sulawesi Selatan pada Juli 2020 mencapai 2,66 hari atau naik dibanding kondisi pada Juni 2020 yang senilai 1,79 hari.

Rata-rata lama menginap tamu asing dan domestik pada hotel klasifikasi bintang di Sulawesi Selatan selama
Juli 2020 masing-masing adalah 3,46 hari dan 2,65 hari.

Terpisah, Director of Sales and Marketing The Rinra Hotel, Ari Priswidyastuti menyampaikan, sudah ada tingkat hunian hingga 30 persen pada hari-hari kerja.

"Alhamdulillah, Weekday (tingkat hunian) udah 30 persen. Rata-rata mengindap sehari," katanya.

Saat week end, hunian di The Rinra Hotel sampai 70 persen.

"Alhamdulillah sudah pernah 70 persen di hari Sabtu (29/8/2020) kemarin," katanya.

Menurutnya, pemerintah memberikan ruang untuk buka sepanjang, pengusaha hotel menjalankan protokol kesehatan.

"Selama melaksanakan protokoler kesehatan (hotel boleh jalan)," katanya.

Sebelumnya, Bapenda Kota Makassar menghimbau kepada pengusaha untuk buka.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved