Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jenderal Andika Perkasa Bakal Kejar Pangkat Tertinggi Diatas Sersan Mayor Penyerang Polsek Ciracas

Andika menegaskan tak mau berpuas diri, karena adanya kemungkinan pelaku yang pangkatnya lebih tinggi lagi.

Editor: Waode Nurmin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana saat KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait perusakan Mapolsek Ciracas, di Mabesad, Jakarta, Minggu (30/8/2020). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pelaku perusak Mapolsek Ciracas adalah oknum anggota TNI dengan kesatuan dan pangkat yang berbeda-beda.

Semuanya bakal dikejar pihak Mabes TNI.

Hal ini diungkapkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa.

"Tidak semua dari angkatan yang sama, tidak semua dari satu kesatuan saja."

"Makanya kami tarik ke Mabes Angkatan Darat, ada beberapa satuan."

Prada MI Buat Jenderal Andika Perkasa Marah Besar, Tunggu Ganjaran Ini Bakal Didapat 31 Anggota TNI

"Dan kami akan kejar sampai ke mana pun, apapun satuannya," tegas Andika, di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2020).

Andika menegaskan pihaknya tidak mau membatasi diri bahwa para pelaku perusakan dan pembakaran Mapolsek Ciracas hanya berasal dari satu angkatan dan satu satuan.

"Sejauh ini juga ternyata dari yang kita pelajari itu dari banyak satuan."

"Dari pangkat yang berbeda. Pangkatnya saja sudah berbeda, maka sudah jelas angkatannya berbeda," ungkapnya.

Di sisi lain, pangkat tertinggi yang disandang pelaku untuk saat ini adalah sersan mayor.

Meski demikian, Andika menegaskan tak mau berpuas diri, karena adanya kemungkinan pelaku yang pangkatnya lebih tinggi lagi.

"Sejauh ini (pangkat tertinggi) adalah sersan mayor."

"Tapi kami tak mau puas diri karena ada komunikasi yang menyebut bukan jabatan tapi juga

sebutan, walaupun bukan berarti sebutan yang tinggi."

"Lebih tinggi dari hanya seorang sersan mayor."

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved