Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Prada MI Buat Jenderal Andika Perkasa Marah Besar, Tunggu Ganjaran Ini Bakal Didapat 31 Anggota TNI

Andika juga menyinggung bahwa perbuatan para prajuritnya itu tak mencerminkan sumpah prajurit yang pernah mereka ucapkan.

Editor: Waode Nurmin
Tribunnews/JEPRIMA
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa saat memberikan keterangan terkait polemik taruna Akademi Militer (Akmil) Enzo Zenz Allie di Mabes TNI Angkatan Darat, Jakarta Pusat, Selasa (13/08/2019). 

TRIBUN-TIMUR.COM -  Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan para anggota matra angkatan darat yang terlibat perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas tak hanya akan dijatuhi hukuman pidana.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, menurut Andika, ke-12 prajurit TNI AD yang diperiksa sudah memenuhi pasal Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer untuk dijatuhi pula pemecatan dari dinas militer.

"Semua yang diperiksa ini sudah memenuhi pasal Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer. Selain pasal pidana yang dilanggar masing-masing, akan beda satu dengan lainnya, kita akan memberikan hukuman tambahan kepada semuanya yaitu pemecatan," ujar Andika dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2020).

Rotua Saksikan Mencekamnya Jalan Raya Bogor di Malam Penyerangan Polsek Ciracas, 4 Jam Sembunyi

Andika sendiri mengaku tak masalah kehilangan anggota-anggotanya dengan pemecatan karena terlibat dalam kasus ini.

Hal itu menurutnya lebih baik daripada nama TNI AD semakin rusak.

Andika juga menyinggung bahwa perbuatan para prajuritnya itu tak mencerminkan sumpah prajurit yang pernah mereka ucapkan.

"Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapapun prajurit yang terlibat, apapun perannya. Daripada nama TNI AD akan terus rusak oleh tingkah laku tidak bertanggung jawab," kata dia.

"Yang sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan, janjikan saat menjadi anggota TNI AD," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan ada 12 prajurit anggota TNI AD yang diperiksa terkait perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas.

"Kami menangani sejak detik-detik pertama dan sejauh ini yang sudah diperiksa di POM Kodam Jaya ada 12 orang. Dan 12 orang ini adalah prajurit AD," ujar Andika, dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2020).

Selain itu, Andika mengatakan ada 19 orang lainnya yang akan menjalani pemanggilan. Namun dia tidak menjelaskan dari matra mana 19 prajurit ini berasal.

Sehingga, kata dia, total ada 31 prajurit yang bakal didalami keterlibatannya dengan kasus di Polsek Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu (29/8) dini hari tersebut.

"Tetapi ada 19 orang lagi yang sudah ada indikasi dan saat ini proses pemanggilan. Total 31 dan pemeriksaan ini akan berlangsung dan dipenuhi kebutuhan administrasi sehingga mereka tak bisa komunikasi dengan orang di luar," jelasnya.

Andika menegaskan para prajurit dari matra angkatan darat yang terlibat akan langsung ditangani oleh TNI AD dengan supervisi dari Puspom TNI guna mengungkap kasus tersebut hingga tuntas.

"Untuk personel-personel yang pelakunya adalah prajurit AD, maka TNI AD akan menangani langsung disupervisi oleh puspom TNI karena kami ingin mengungkap sejauh-jauhnya sampai semuanya terungkap," tandasnya.

Pemicu

Ternyata pemicu penyerangan Polsek Ciracas adalah masalah sepele, gini info dari HP Prada MI yang jadi penyulut.

Pelaku penyerangan pun sudah diketahui pihak TNI dan Polri.

Insiden penyerangan di Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur, berawal dari informasi keliru yang tersebar sehingga memicu emosi massa.

Sejumlah orang kini tengah menjalani pemeriksaan sehubungan dengan kejadian tersebut.

Panglima Komando Daerah Militer atau Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman menekankan kepada anggotanya agar tidak menelan mentah-mentah informasi yang belum terbukti kebenarannya.

Dudung Abdurachman mengungkapkan, insiden penyerangan yang berujung perusakan dan pembakaran di Polsek Ciracas berawal dari sebuah kecelakaan tunggal di Cibubur, Jakarta Timur, pada 27 Agustus 2020 pukul 20.00.

Kecelakaan itu menimpa Prada Dua (Prada) MI, anggota TNI yang bertugas di Direktorat Hukum TNI Angkatan Darat (Ditkumad).

Prada MI kemudian ditolong oleh masyarakat sekitar dan dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.

Namun, beberapa saat kemudian, Kepala Polsek Ciracas mendapat informasi bahwa Prada MI terluka karena jatuh dari kendaraan, lalu dikeroyok.

Mendapat informasi tersebut, Kepala Polsek Ciracas kemudian melapor kepada Kepala Polres Jakarta Timur untuk melakukan pengecekan ke lokasi kecelakaan tunggal.

Hasil pengecekan di lokasi didapat informasi dari sembilan saksi masyarakat bahwa tidak ada insiden pengeroyokan oleh masyarakat ataupun pihak lain terhadap Prada MI.

”Dari HP milik Prada MI, ditemukan bahwa yang bersangkutan memberikan informasi kepada angkatannya, angkatan 2017, bahwa dia telah dikeroyok dan bukan kecelakaan tunggal. Begitu juga saat ditelepon seniornya, dia mengaku dikeroyok. Tapi, SMS kepada komandannya, dia mengaku (mengalami) kecelakaan tunggal,” tutur Dudung lewat siaran langsung.

Informasi keliru yang menyebut Prada MI dikeroyok tersebar luas di media sosial dan memicu emosi dari rekan-rekan angkatannya.

Mereka lalu mendatangi lokasi kecelakaan pukul 23.00.

Di sana, mereka lantas mengamuk, di saat kepolisian dan TNI sedang melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Menurut Dudung, Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0505/Jakarta Timur Kolonel Kav Rakhyanto Edi telah menjelaskan bahwa Prada MI mengalami kecelakaan tunggal dan tidak dikeroyok.

Namun, massa tidak menggubris dan merusak toko-toko di sekitar.

Mereka lalu melarikan diri ke arah Markas Polsek Pasar Rebo dan Polsek Ciracas.

”Dari hasil penyelidikan yang kami dapatkan, ada enam orang yang saat ini sedang diperiksa dari hasil SMS antara Prada MI dengan kawan-kawannya. Sekarang sedang dalam pemeriksaan di Pomdam (Polisi Militer Kodam) Jaya,” kata Dudung.

Atas insiden itu, Dudung menekankan kepada seluruh komandan satuan (dansat) untuk menyosialisasikan kepada anggotanya agar tidak menelan informasi secara mentah-mentah.

Dudung mengingatkan anggotanya untuk menganalisis dan juga memverifikasi informasi yang beredar terlebih dahulu.

Masyarakat sipil

Dudung memastikan tidak ada masyarakat sipil yang terlibat dalam aksi penyerangan di Polsek Pasar Rebo dan Polsek Ciracas.

Ia menyebut Prada MI yang kini tengah menjalani perawatan dan juga rekan-rekannya turut menjalani pemeriksaan.

Menurut Dudung, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto telah memerintahkan dia untuk menindak tegas semua pelaku penyerangan.

Kodam Jaya bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dalam hal pengembangan penyelidikan.

Dari hasil rekaman kamera pemantau di sekitar lokasi penyerangan, identitas pelaku penyerangan sebagian sudah diketahui.

Dudung berjanji akan transparan dan mengungkapkan hasil penyelidikan kepada masyarakat.

Ke depan, TNI bersama kepolisian akan melaksanakan patroli bersama.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menyampaikan, kepolisian langsung berkoordinasi dengan Pangdam Jaya setelah insiden tersebut terjadi. Nana mengaku telah membentuk tim terpadu dalam rangka penyelidikan terhadap kasus penyerangan dua polsek tersebut.

Menurut Nana, polisi telah mempelajari rekaman kamera pemantau. Hasilnya akan diserahkan kepada Pomdam Jaya.

Nana menyebut penyerangan dua polsek tersebut bukan kejadian yang berkaitan dengan insiden serupa pada Desember 2018.

Saat itu, Polsek Ciracas juga diserang sekelompok orang pada dini hari.

”Saya rasa ini tidak ada kaitannya dengan kejadian dulu. Mereka (pelaku penyerangan polsek) berupaya mencari pelaku yang mengeroyok temannya (Prada MI),” kata Nana.

Sementara itu, peneliti dari Imparsial, Husein Ahmad, mengatakan, terkait peristiwa yang terjadi di daerah Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu dini hari, TNI dan polisi harus bersinergi dan berkolaborasi untuk menyelesaikan penanganan kasus yang diduga dilakukan anggota TNI. Hal ini penting dilakukan agar tidak ada peristiwa terulang.

”Pangdam dan Kapolda harus memerintahkan anggotanya untuk menghentikan kekerasan dalam bentuk apa pun. Konflik antara anggota tentara dan polisi terus berulang, yang di Ciracas sudah kedua kali terjadi. TNI dipersenjatai untuk melindungi negara dan warga. Itu tugas mereka,” kata Husein, saat dihubungi.

Husein mengatakan, konflik antara anggota TNI dan polisi harus menjadi perhatian lebih dalam bukan hanya dari Pangdam dan Kapolda, melainkan juga Panglima TNI dan Kapolri karena konflik dua institusi tersebut kerap terjadi di wilayah sipil yang secara langsung membahayakan masyarakat.

”Kasus terjadi di wilayah sipil. Pemerintah gagal memastikan rasa aman di masyarakat karena konflik dua institusi ini. Seharusnya pemerintah malu karena membiarkannya,” kata Husein.

Menurut Husein, jika benar anggota TNI terbukti melakukan tindak pidana, maka harus diproses secara hukum dan harus diurus hingga meja pengadilan sipil agar ada efek jera dan tindakan serupa tidak terulang.

Minimnya penghukuman dalam kasus-kasus seperti ini membuat kasus-kasus serupa kembali berulang.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Hanya Hukuman Pidana, KSAD Akan Pecat Anggota TNI AD yang Terlibat Perusakan Polsek Ciracas


Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved