Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ruang Terbuka Hijau

Pemprov Sulsel-BPJamsostek Kolaborasi Hadirkan Ruang Terbuka Hijau

Menjadi salah satu kota besar di Indonesia, sudah selayaknya kota Makassar memiliki Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang asri dan luas.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Hasriyani Latif
Humas Pemprov Sulsel
Gubernur Sulawesi Selatan, Prof HM Nurdin Abdullah dan Direktur Utama BPJamsostek, Agus Susanto usai meresmikan Taman Emmy Saelan, Sabtu (29/8/2020). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Menjadi salah satu kota besar di Indonesia, sudah selayaknya kota Makassar memiliki Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang asri dan luas.

Selain sebagai paru-paru kota, RTH juga bisa dimanfaatkan sebagai tempat bagi masyarakat berolahraga atau bersosialisasi satu dengan yang lain.

Kebutuhan akan RTH tersebutlah yang menjadi dasar sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek).

Melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), institusi yang bergerak di bidang jaminan sosial ini membawa misi untuk menjaga kelestarian lingkungan dengan membangun Landmark BPJamsostek dengan nama Taman Emmy Saelan.

Setelah melalui proses pembangunan selama 18 bulan, akhirnya landmark BPJamsostek di Kota Makassar resmi dibuka pada Sabtu (29/8/2020).

Hal tersebut ditandai dengan penyerahan kembali aset kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan ditandatanganinya prasasti oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Prof HM Nurdin Abdullah dan Direktur Utama BPJamsostek, Agus Susanto.

Pemprov Sulawesi Selatan sengaja menempatkan landmark di lokasi tersebut karena di tempat yang sama telah berdiri Masjid 99 Kubah yang juga menjadi ikon Kota Makassar dan pasti akan banyak dikunjungi oleh wisatawan.

"Pemprov Sulawesi Selatan mengapresiasi dan berterima kasih kepada BPJAMSOSTEK yang telah membangun taman yang indah ini, kami berkomitmen menjaga, merawat dan memanfaatkannya untuk kegiatan-kegiatan positif," ujar Nurdin Abdullah.

Sedangkan, Agus dalam sambutannya menyebutkan pembangunan landmark ini bertujuan untuk memperkenalkan BPJamsostek kepada masyarakat.

"Serta menyediakan ruang terbuka hijau yang bisa digunakan oleh masyarakat sebagai arena bermain anak, olahraga, hingga ajang bersosialisasi," tuturnya.

Untuk lebih memperkenalkan program dan manfaat yang dimiliki oleh BPJamsostek, maka RTH seluas 2,5 hektare yang berlokasi di Center Point of Indonesia ini dibagi menjadi 4 zona sesuai dengan jumlah Program Jaminan Sosial yang dimiliki oleh BPJamsostek.

Zona pertama adalah zona Jaminan Hari Tua (JHT) yang berisikan jalur refleksi. Zona kedua yaitu zona Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang berisi fasilitas olahraga.

Zona ketiga bernama zona Jaminan Pensiun (JP) yang merupakan jalur jalan dan area untuk bersantai.

Zona keempat diberi nama zona Jaminan Kematian (JKM) yang berisikan fasilitas ampitheater sebagai tempat perenungan dengan 30 tiang di atas kolam.

Proses pembangunan Landmark BPJamsostek di kota Makassar ini dimulai sejak Desember 2017 yaitu berupa penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara BPJamsostek dan Pemprov Sulawesi Selatan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved