Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id BPJSTK dan Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan di Bank Swasta

Login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau BPJSTK dan cek jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui bank swasta.

Editor: Edi Sumardi
APTOIDE.COM DAN TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi. Login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau BPJSTK dan cek jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui bank swasta. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau BPJSTK dan cek jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui bank swasta.

BLT Rp 600 ribu per bulan sebagian telah disalurkan melalui bank pemerintah, namun di bank swasta belum.

Kapan bank swasta cairkan BLT?

Berikut penjelasannya.

Bantuan subsidi upah (BSU) bagi karyawan swasta dan pegawai honorer non-ASN yang bergaji kurang dari Rp 5 juta dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan telah mulai disalurkan.

Penyaluran bantuan ini dilakukan secara bertahap, di mana tahap pertama terlaksana pada 26 Agustus 2020 lalu.

Penerima manfaat akan mendapatkan bantuan Rp 600.000 selama empat bulan atau dengan total bantuan sebesar Rp 2,4 juta.

Gelombang pertama diberikan kepada 2,5 juta pekerja yang disalurkan melalui bank penyalur yang ditunjuk pemerintah, yaitu Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, dan Bank BTN.

Bank swasta

Lantas, bagaimana dengan penerima manfaat yang nomor rekeningnya terdaftar di bank swasta?

Dihubungi Kompas.com, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Soes Hindarno menegaskan, data pekerja subsidi gaji yang telah tervalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan tetap akan disalurkan melalui rekening masing-masing penerima.

Seperti diketahui, data pekerja yang dilaporkan oleh perusahaan atau tempat kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan akan dilakukan validasi tiga tahap.

Data yang tervalidasi akan diserahkan kepada Kemnaker untuk dilakukan pengecekan kelengkapannya, kemudian diserahkan ke Bank Himbara (Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank BRI).

"(Setelah dicek kelengkapan data perserta) selanjutnya diserahkan ke Bank Himbara (4 bank pemerintah), dari KPPN Kemenkeu untuk langsung ditransfer ke rekening peserta/penerima manfaat baik ke sesama bank (rekening bank yang sama) maupun beda bank (bank swasta)," kata Soes, Jumat (28/8/2020).

Kemnaker, lanjut Soes, menyediakan layanan pengaduan terkait dengan program ini melalui Sisnaker (Sistem Informasi Ketenagakerjaan), di mana di dalamnya termuat pusat bantuan yang dapat diakses melalui laman kemnaker.go.id.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved