Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cara Dapat Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud, Langsung Dikirim ke Guru dan Siswa

Pemerintah menganggarkan dana senilai Rp 7,2 triliun untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama Pandemi Covid-19.

Editor: Ansar
DOK TANOTO FOUNDATION
Ilustrasi siswi belajar online di rumah saat pandemi virus corona atau Covid-19. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan membagikan kuota internet gratis bagi para siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.

Pemerintah menganggarkan dana senilai Rp 7,2 triliun untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama Pandemi Covid-19.

Bantuan kuota internet gratis ini akan diberikan selama empat bulan mulai September hingga Desember 2020.

Adapun besaran kuota yang diberikan per kalangan berbeda-beda.

 

Untuk siswa akan mendapat kuota internet gratis sebesar 35 GB, sedangkan guru menerima 42 GB.

Sementara mahasiswa dan dosen juga mendapatkan kuota internet sebesar 50 GB per bulannya.

UPDATE Corona Sulawesi dan Kalimantan Sabtu 29 Agustus 2020: Sulsel Terbanyak, Kaltara Sedikit

Prakiraan Cuaca Minggu 30 Agustus 2020 di 33 Kota Indonesia, Berikut Wilayah Rawan dan Cerah

Pertanyaan selanjutnya, bagaimana cara mendapat kuota internet gratis dari Kemdikbud?

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD-Dikdasmen) Kemendikbud, Jumeri menjelaskan, mengenai cara alokasi subsidi kuota internet.

Yakni peserta didik yang punya nomor ponsel kemudian didaftarkan oleh sekolah.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD-Dikdasmen) Kemendikbud, Jumeri
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD-Dikdasmen) Kemendikbud, Jumeri (Tribunjateng.com/ag)

Sekolah segera mengidentifikasi nomor telepon siswa dan guru, kemudian segera dimasukkan di data pokok pendidikan (dapodik).

"Nantinya, dari dapodik akan memilah setiap operator seluler misalnya dari A sampai Z."

"Setiap nomor, nanti akan diisi pulsa data internet," kata dia, dikutip dari Kompas.com.

Rencananya, awal September kuota internet itu akan sampai pada nomor telepon siswa dan guru.

Namun, bagaimana jika anak tidak punya ponsel dan memakai nomor orang tuanya?

Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng ini memberikan penjelasan, nomor yang didaftarkan boleh memakai nomor orang tuanya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved