Tribun Bone
Berkas Perkara Eks Kabid Paud Disdik Bone Bolak-Balik, Eks Kepala Kejari Bone: Harus Profesional
Berkas perkara, Eks Kabid Paud Disdik Bone ini tak kunjung dinyatakan lengkap. Berkas perkara terus bolak-balik dari kepolisian dan kejaksaan.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Berkas perkara tersangka kasus korupsi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Erniati masih berada di tangan penyidik kepolisian.
Berkas perkara, Eks Kabid Paud Disdik Bone ini tak kunjung dinyatakan lengkap. Berkas perkara terus bolak-balik dari kepolisian dan kejaksaan.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone, Andi Kurnia mengatakan, masih terdapat petunjuk belum dilengkapi pihak penyidik.
"Unsur Pasal 55 KUHP menurut kami belum terpenuhi. Makanya, kami kembalikan ke penyidik untuk melengkapi," katanya Sabtu (29/8/2020).
Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf mengatakan, penyidik akan melengkapi berkas Erniati. Setelah itu akan dikembalikan lagi pihak Kejaksaan.
"Kami masih melengkapi petunjuk jaksa," ucapnya.
Sementara Eks Kepala Kejari Bone yang kini menjabat Kabiro Hukum dan Komunikasi BPKP RI, Eri Satriana meminta penegak hukum untuk profesional dalam menangani kasus ini.
"Saya pesan selesaikan secara profesional berdasarkan hukum yang berlaku. Bersikap profesional dalam penanganan," tegasnya.
Namun, kata dia, bukakan berarti sekarang penanganan kasusnya tidak profesional. Arti profesional itu kan banyak.
"Kalau perkara itu tidak dilanjut apa alasannya. Sampai sekarang kan masih terus diproses," jelasnya.
Disaat berkas perkara istri Wakil Bupati Bone ini tak kunjung dinyatakan lengkap, tiga terdakwa kasus korupsi PAUD Disdik Bone akan menjalani sidang lanjutan Selasa mendatang.
Ketiga terdakwa Sulastri, Masdar dan Ihsan akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar.
Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar