Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2021

KABAR GEMBIRA Pejuang NIP, Pemerintah akan Buka Seleksi CPNS Lagi pada 2021, Cek Formasi Prioritas!

Tjahjo Kumolo memastikan pemerintah akan kembali membuka seleksi CPNS pada 2021 mendatang.

Editor: Anita Kusuma Wardana
Tribunnews
Menpan RB Tjahjo Kumolo memastikan pemerintah akan membuka seleksi CPNS pada 2021 

TRIBUN-TIMUR.COM- Kabar gembira bagi pejuang NIP yang menanti-nantikan informasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Tjahjo Kumolo memastikan pemerintah akan kembali membuka seleksi CPNS pada 2021 mendatang. 

"Tahun depan sudah kita sepakati untuk adanya pengadaan 1 juta guru. Kemudian pengadaan bidan, perawat, dokter itu lebih kurang 200.000 sekian. Penyuluh pertanian, penyuluh KB, penyuluh PU dan semuanya harus ada," kata Tjahjo Kumolo dalam peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) di Solo, Jawa Tengah, Jumat (28/8/2020) dikutip dari Kompas.com.

"Satu desa, kecamatan itu harus ada ASN yang menjadi penyuluh, ada yang kesehatan menyangkut skala prioritas dan pendidikan dalam upaya meningkatkan kualitas SDM," sambungnya.

Terkait tidak adanya seleksi CPNS pada tahun ini, awalnya karena pemerintah ingin fokus menyelesaikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K).

Belakangan, adanya wabah virus corona juga ikut menghambat penyelesaian tersebut.

"Secara prinsip sudah selesai. Tahu-tahu pandemi Covid-19 masalah uangnya saja sedang kita pikirkan," tutur dia.

Di sisi lain, Tjahjo juga menyinggung misi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait reformasi birokrasi dalam membangun pemerintahan yang efektif dan efisien.

Termasuk penyederhanaan eselon III, IV serta V menjadi jabatan fungsional.

"Selama empat tahun mudah-mudahan selesai. Termasuk perencanaan dalam rekrutmen kepegawaian kita," imbuh Tjahjo.

Berikut rincian gaji terbaru PNS diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019:

Gaji PNS golongan 1

IA: Rp 1.560.800

IB: Rp 1.704.500

IC: Rp 1.776.600

ID: Rp 1.815.800

Gaji PNS golongan 2

IIA: Rp 2.022.200

IIB: Rp 2.208.400

IIC: Rp 2.301.800

IID: Rp 2.399.200

Gaji terbaru PNS golongan 3

IIIA: Rp 2.579.400

IIIB: Rp 2.688.500

IIIC: Rp 2.802.300

IIID: Rp 2.920.800

Gaji terbaru PNS golongan 4

IVA: 3.044.300

IVB: 3.173.100

IVC: 3.307.300

IVD: RP 3.447.200

IVE: Rp 3.593.100

Daftar gaji di atas merupajkan gaji pokok, belum termasuk tunjangan.

Sedangkan, tunjangan kinerja akan disesuaikan dengan daerahnya masing-masing.

Besarannya tergantung golongan dan Masa Kerja Golongan (MKG).

Tiap instansi pemerintah memberikan tunjangan berbeda-beda.

(*)

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Akan Kembali Buka Seleksi CPNS pada 2021"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved