Tribun Palopo
Ini Nomor Aduan dan Pelayanan Pemkot Palopo, Lengkap dengan Medsos
Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo membuka layanan pengaduan via aplikasi WhatsApp (WA).
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Sudirman
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Warga yang memiliki masalah dan ingin melapor ke Pemkot Palopo sudah semakin mudah.
Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo membuka layanan pengaduan via aplikasi WhatsApp (WA).
Itu dilakukan untuk mempermudah masyarakat Palopo yang ingin menyampaikan aduan dalam bentuk apapun.
Kabag Humas Pemkot Palopo Wahyudin mengatakan, nomor WA untuk aduan yakni 082393073201.
Nomor tersebut khusus melayani aduan via WhatsApp dan aktif selama 24 jam.
"Dan jika ada warga yang ingin melapor harus mencantumkan identitas diri yang jelas. Jika dibutuhkan bisa mengirim foto KTP," jelasnya.
Selain WA, warga bisa melapor melalui media sosial jenis Instagram dan facebook serta website.
"Dimana dan kapan saja ingin melapor atau mengadu silahkan. Sudah bisa juga melalui sosial media dan online," katanya.
Adapun nama akun Instagram humaspemkotpalopo dengan followers 2590 orang, Facebook dengan nama yang sama humaspemkotpalopo dan website www.palopokota.go.id
Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, @hamdansoeharto_